32 Sekolah di Banjarmasin Direhabilitasi, Syamsul Khair Dorong Transparansi
DIPLOMAT TERPERCAYA, BANJARMASIN – Pemerintah Kota Banjarmasin melalui Dinas Pendidikan (Disdik) memastikan langkah rehabilitasi besar-besaran terhadap 32 sekolah pada tahun anggaran 2026. Dari jumlah tersebut, lima sekolah akan mendapatkan rehabilitasi total.
Langkah ini merupakan bagian dari strategi baru dalam menangani kerusakan bangunan sekolah secara menyeluruh, sekaligus merespons poin-poin krusial yang sempat disuarakan Aliansi Rakyat dan Mahasiswa Kota Banjarmasin dalam aksi unjuk rasa di Balai Kota, Rabu (18/2/2026) lalu.
Kepala Dinas Pendidikan Kota Banjarmasin, Ryan Utama, menjelaskan bahwa mulai tahun 2026, pola perbaikan sekolah diubah dari yang sebelumnya bersifat parsial (per kelas) menjadi perbaikan menyeluruh.
“Selama ini rehab yang dilakukan bersifat parsial, satu kelas kemudian sedikit tetapi tidak secara menyeluruh. Padahal satu sekolah itu biasanya kerusakannya sifatnya menyeluruh. Jadi di tahun 2026, sudah diatur ada 32 sekolah yang akan kita lakukan perbaikan,” ujar Ryan, Kamis (19/2/2026).
Fokus utama perbaikan menyasar bangunan-bangunan tua era 1970-an dan gedung sisa era SD Inpres. Beberapa sekolah yang masuk daftar prioritas antara lain SMP Negeri 26 Banjarmasin yang mengalami rusak berat, SMP Negeri 35 untuk peningkatan daya tampung, serta SDN Pengambangan 8.
Selain fisik, Disdik juga melakukan langkah strategis penggabungan (regrouping) SDN Pengambangan 10 ke SDN Pengambangan 8. Kebijakan ini diambil lantaran kondisi SDN Pengambangan 10 yang berada di atas titian sungai sudah sangat memprihatinkan dan dinilai tidak efisien secara operasional.
Menanggapi rencana tersebut, Advokat Syamsul Khair, S.H., selaku penasihat hukum yang mendampingi salah satu sekolah negeri di Banjarmasin, memberikan apresiasi atas sikap kritis masyarakat dan komitmen pemerintah daerah.
Menurut Khair, perubahan pola rehabilitasi yang lebih menyeluruh pada tahun 2026 merupakan langkah strategis yang patut didukung. Namun, ia mengingatkan bahwa isu pendidikan mencakup aspek yang lebih luas dari sekadar bangunan fisik.
“Isu sarana dan prasarana sekolah bukan sekadar persoalan bangunan fisik. Ini juga mencakup ketersediaan fasilitas pendukung belajar, akses aman ke ruang kelas, serta dukungan terhadap keterlibatan guru dan tenaga pendidik yang kompeten,” ujar Khair dalam keterangannya, Sabtu (21/2/2026).
Khair menekankan pentingnya integrasi kebijakan yang komprehensif agar tidak terjadi ketimpangan akses pendidikan. Ia juga mendorong agar realisasi anggaran dilakukan secara terbuka.
“Saya mengingatkan agar proses pemulihan fasilitas pendidikan di Banjarmasin dilaksanakan dengan prinsip transparansi, akuntabilitas anggaran, dan prioritas pada kebutuhan yang paling mendesak,” tegasnya.(*)



Tinggalkan Balasan