Peringatan HANI 2025 dan Upaya Pemberantasan Narkotika
DIPLOMAT TERPERCAYA, BANJARMASIN – Peringatan Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) pada 26 Juni 2025 kembali menjadi momentum penting bagi Indonesia dalam memperkuat komitmen memerangi peredaran dan penyalahgunaan narkoba yang semakin hari kian mengkhawatirkan.
Di Indonesia tak terkecuali Kalimantan Selatan menjadi sasaran empuk peredaran narkotika baik dari dalam maupun luar negeri.
Data nasional dari Badan Narkotika Nasional (BNN) hingga akhir tahun 2024 lalu menunjukkan bahwa angka prevalensi penyalahgunaan narkoba di Indonesia mencapai 3,3 juta orang, didominasi oleh generasi muda, terutama remaja usia 15-24 tahun. Selain itu, BNN juga mencatat adanya peningkatan jumlah kasus narkotika yang diungkap hingga periode Oktober 2024, mencapai 38.786 kasus.
Hampir setiap hari kita melihat dan mendengar adanya berita pengungkapan kasus peredaran dan penyalahgunaan narkotika di Kalimantan Selatan hal ini menunjukkan bahwa peredaran narkoba semakin masif dan luas.
Perlu peran aktif semua pihak agar peredaran dan penyalahgunaan narkotika bisa ditekan atau bahkan dihilangkan.
Ketua DPC Peradi Kota Banjarmasin, Korwil Peradi Kalsel-Teng yang juga praktisi hukum dan advokat di Kalimantan Selatan, Edi Sucipto, S.H, M.H menyebut dalam peringatan Hari Anti Narkotika Internasional ini menjadi pengingat bahwa peran terhadap narkotika adalah tanggung jawab bersama. Pemerintah, aparat, masyarakat, dan media harus bahu-membahu agar Indonesia benar-benar bersinar dan bebas dari jerat narkoba.
Edi Sucipto juga menyebut, saat ini peran Kepolisian sudah sangat bagus dalam upaya pemberantasan penyalahgunaan narkoba di Kalimantan Selatan.
“Namun tidak hanya peran dari aparat penegak hukum, warga masyarakat juga harus turut mengawasi dan melaporkan segala bentuk kecurigaan adanya peredaran narkoba di lingkungan masing-masing,” ujar Edi.
“Semua aparat penegak hukum mulai dari polisi, jaksa, hakim. lembaga pemasyarakatan, advokat, masyarakat dan orang tua harus sepakat untuk memberantas narkoba sampai akar-akarnya,” tambah Edi.
“Untuk itu, mari kita berantas peredaran narkoba, bagi pengguna agar direhab supaya bisa menjalani kembali kehidupannya dengan baik, dan kita sama-sama menjaga keluarga kita dari ancaman narkoba,” pungkas Edi Sucipto.
(***)
Tinggalkan Balasan