Apresiasi Disdik Klarifikasi Isu MBG, Advokat Kalsel Syamsul Khair Tegaskan Tanggung Jawab Hukum dan Keselamatan Siswa
DIPLOMAT TERPERCAYA, BANJARMASIN – Advokat Kalimantan Selatan sekaligus pemerhati pendidikan, Syamsul Khair, S.H, memberikan apresiasi terhadap langkah cepat Dinas Pendidikan Kota Banjarmasin (Disdik) yang mengklarifikasi isu beredarnya surat pernyataan terkait Program Makanan Bergizi Gratis (MBG) di sekolah.
Dikutip dari Halobanua.com, surat yang sempat beredar di media sosial itu disebut berasal dari pihak sekolah, berisi pernyataan orang tua tidak boleh menuntut apabila terjadi keracunan makanan dari program MBG. Namun, Disdik menegaskan bahwa surat tersebut tidak pernah diterbitkan secara resmi dan tidak berasal dari dinas maupun arahan kepada sekolah.
Khair menilai langkah cepat Disdik Banjarmasin dalam memberikan klarifikasi merupakan tindakan yang tepat, karena meluruskan persepsi publik sekaligus menjaga kepercayaan masyarakat terhadap program pemerintah yang menyasar peserta didik.
“Secara hukum perdata maupun administrasi, pernyataan pelepasan tanggung jawab seperti itu batal demi hukum. Negara dan satuan pendidikan tidak bisa mengalihkan tanggung jawab atas keselamatan siswa, termasuk dalam program MBG,” tegas Syamsul Khair.
Ia menegaskan, setiap kegiatan pendidikan, termasuk program pemberian makanan bergizi, harus menjunjung prinsip perlindungan anak serta tanggung jawab hukum penyelenggara pendidikan.
Lebih lanjut, Khair juga mendukung langkah Disdik Banjarmasin yang berencana memperketat pengawasan pelaksanaan MBG melalui penyusunan Standar Operasional Prosedur (SOP) baru. Menurutnya, kebijakan tersebut adalah bentuk tanggung jawab moral sekaligus implementasi prinsip due diligence dalam perlindungan anak.
“Pendampingan guru saat pembagian makanan, pengecekan aroma dan kondisi fisik, serta pengawasan lintas sektor bersama dinas kesehatan, penyedia katering, dan komite sekolah harus menjadi standar tetap,” tambahnya.
Di akhir pernyataannya, Syamsul Khair menegaskan bahwa program MBG merupakan kebijakan baik yang patut didukung, selama dijalankan dengan akuntabilitas, transparansi, dan tanggung jawab hukum. “Anak-anak adalah generasi penerus bangsa. Setiap kebijakan yang menyentuh mereka harus menempatkan keselamatan sebagai prioritas utama,” pungkasnya.(*)



Tinggalkan Balasan