DIPLOMAT TERPERCAYA, BANJARMASIN – Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Banjarmasin, Mulyono, menyisakan kegamangan di internal otoritas pajak Kalimantan Selatan.

Pasca-operasi senyap yang digelar Selasa (4/2/2026) tersebut, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kalimantan Selatan dan Tengah (Kalselteng) memilih bersikap irit bicara dan menutup rapat detail informasi terkait kasus yang menjerat pimpinan salah satu kantor pelayanan strategis mereka.

Pelaksana Tugas (Plt) Kabid P2 Humas Kanwil DJP Kalselteng, Tri Wibowo, menyatakan bahwa pihaknya masih dalam posisi menunggu informasi resmi terkait duduk perkara dan status para pihak yang diamankan.

“Sampai sekarang kita belum mengetahui terkait (detail) kasus OTT KPK yang terjadi. Namun, informasi yang didapat memang dugaan korupsi terjadi di tubuh Kantor Pelayanan Pajak Madya Banjarmasin,” ujar Tri Wibowo saat ditemui awak media di Banjarmasin, Rabu (5/2/2026).

Tri menegaskan, kewenangan untuk memberikan penjelasan secara komprehensif kini berada di tangan kantor pusat di Jakarta. Ia pun meminta publik untuk tidak berspekulasi lebih jauh.

“Teman-teman media bersabar, karena akan ada press release resmi dari Kantor Pusat DJP,” tambahnya singkat.

Meski di daerah masih tampak tertutup, tabir kasus ini perlahan mulai tersingkap di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta. Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengungkapkan bahwa operasi tersebut berhasil mengamankan barang bukti uang tunai yang jumlahnya melampaui Rp 1 miliar.

Kasus ini diduga kuat berpusat pada proses restitusi atau pengembalian kelebihan pembayaran Pajak Pertambahan Nilai (PPN). Nilai restitusi yang diajukan oleh sebuah perusahaan swasta di sektor perkebunan tersebut tidak main-main, yakni mencapai puluhan miliar rupiah.

“Jadi, terkait dengan restitusi PPN yang diajukan oleh pihak swasta di KPP Madya Banjarmasin. Nilai restitusinya mencapai puluhan miliar rupiah,” ungkap Budi.

OTT di Banjarmasin ini menjadi alarm keras sekaligus luka kedua bagi Korps Baju Cokelat di tahun 2026. Dalam kurun waktu kurang dari sebulan, dua pejabat setingkat Kepala KPP Madya—di Jakarta Utara dan kini Banjarmasin—tumbang oleh kasus serupa.

Fenomena ini menunjukkan adanya kerentanan yang serius pada fungsi pengawasan restitusi pajak di daerah. Sektor perkebunan, yang menjadi tulang punggung ekonomi di Kalimantan Selatan, kini justru menjadi pintu masuk bagi praktik lancung yang merugikan penerimaan negara.

Hingga saat ini, Mulyono dan dua pihak lainnya masih menjalani pemeriksaan intensif. Sementara itu, di Banjarmasin, sebuah ruang kerja di KPP Madya telah tersegel garis merah-putih, menjadi saksi bisu runtuhnya integritas di balik meja pelayanan negara.(*)