DIPLOMAT TERPERCAYA, BANJARMASIN – Polemik mengenai komitmen penerima beasiswa Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) kembali menjadi sorotan publik. Hal ini memicu diskusi mendalam terkait tanggung jawab moral dan hukum para penerima dana pendidikan dari negara tersebut.

Advokat asal Kalimantan Selatan, Syamsul Khair, S.H., turut angkat bicara mengenai isu ini. Ia menegaskan bahwa seluruh ketentuan yang mengikat penerima beasiswa merupakan bentuk nyata dari tanggung jawab sebagai Warga Negara Indonesia (WNI).

“Setiap penerima LPDP bukan hanya mendapatkan hak pendidikan, tetapi juga memikul kewajiban konstitusional dan moral. Itu adalah wujud tanggung jawab WNI kepada negara yang telah memberikan kepercayaan dan pembiayaan,” ujar Khair dalam keterangannya, Kamis (26/2/2026).

Khair menjelaskan bahwa program LPDP merupakan investasi strategis pemerintah untuk mencetak generasi unggul yang mampu bersaing di kancah global. Namun, ia mengingatkan bahwa dana yang dikelola berasal dari keuangan negara, yang artinya bersumber dari rakyat.

Oleh sebab itu, integritas dalam menaati perjanjian beasiswa, termasuk komitmen untuk kembali dan mengabdi di tanah air, adalah hal yang mutlak.

“Penerima beasiswa wajib menjaga integritas dan mengabdikan ilmu serta kompetensinya bagi kepentingan bangsa. Beasiswa negara bukan sekadar fasilitas akademik, melainkan amanah kebangsaan,” tambah pria yang juga dikenal sebagai pengacara salah satu sekolah negeri di Banjarmasin tersebut.

Sebagai mantan penerima Beasiswa Peningkatan Prestasi Akademik (PPA) di Universitas Lambung Mangkurat pada tahun 2011, Khair mengaku memahami betul beban dan perjuangan seorang pemburu beasiswa.

Menurutnya, proses mendapatkan bantuan pendidikan dari negara tidaklah mudah, terlebih untuk skala nasional seperti LPDP yang memiliki seleksi sangat ketat.

“Tidak mudah mendapatkan beasiswa dan mempertahankannya. Ada evaluasi, tanggung jawab akademik, dan komitmen yang harus dijaga,” tuturnya.

Ia berharap polemik yang berkembang saat ini bisa menjadi pengingat bagi seluruh penerima beasiswa negara. Khair menekankan pentingnya menjunjung tinggi etika dan rasa syukur atas fasilitas yang diberikan.

Ia menambahkan bahwa setiap rupiah yang dikeluarkan negara untuk pendidikan adalah amanah dari rakyat yang harus dibayar dengan kontribusi nyata.

“Menjadi penerima LPDP berarti siap bertanggung jawab kepada negara. Itu bukan hanya soal studi, tetapi tentang integritas sebagai WNI,” pungkasnya.(*)