Pengamat Hukum Internasional: AS Keliru Jika Samakan Strategi Iran dengan Venezuela
DIPLOMAT TERPERCAYA, JAKARTA – Pendekatan geopolitik Amerika Serikat terhadap Iran dinilai tidak bisa disamakan dengan kebijakan yang pernah diterapkan Washington terhadap Venezuela.
Pengamat hukum internasional, Syamsul Khair, menyebut bahwa meski kedua negara sama-sama menghadapi sanksi ekonomi berat dari AS, Iran memiliki struktur politik dan kekuatan militer yang jauh lebih kompleks.
“Pendekatan yang mungkin relatif efektif di Venezuela tidak otomatis bisa diterapkan di Iran. Struktur kekuasaan Iran memiliki basis ideologis serta dukungan institusional yang sangat kuat,” ujar Khair kepada Diplomat Terpercaya.
Syamsul Khair menjelaskan bahwa sistem politik Iran ditopang oleh jaringan kekuasaan yang solid, termasuk lembaga ulama serta Korps Garda Revolusi Islam (IRGC). Hal ini membuat stabilitas internal Iran sulit digoyahkan hanya melalui tekanan eksternal atau upaya perubahan rezim dari luar.
Kondisi ini berbeda dengan Venezuela, di mana dinamika politiknya memiliki karakteristik yang tidak sekompleks Iran. Sejumlah analisis internasional juga memperkuat pandangan bahwa struktur kekuasaan di Teheran yang telah terbentuk selama puluhan tahun memiliki resistensi tinggi terhadap intervensi asing.
Selain faktor internal, posisi geopolitik Iran di Timur Tengah menjadi pembeda utama. Iran memiliki kendali strategis atas Selat Hormuz, salah satu jalur utama perdagangan minyak global.
“Dalam hukum internasional dikenal prinsip penghormatan terhadap kedaulatan negara. Pendekatan yang bersifat menyamaratakan justru berpotensi memperbesar konflik global,” tegas Khair.
Konflik dengan Iran diprediksi akan memberikan dampak ekonomi dunia yang jauh lebih besar dibandingkan krisis di Venezuela, terutama terkait stabilitas pasokan energi global.
Khair menambahkan, dalam perspektif hukum internasional, setiap negara memiliki kedaulatan yang harus dihormati. Ia menekankan bahwa penyelesaian konflik di Timur Tengah harus mempertimbangkan konteks sosial, politik, dan hukum masing-masing negara secara spesifik.
Ia berharap ketegangan yang ada saat ini dapat diselesaikan melalui jalur diplomasi dan koridor hukum internasional guna mencegah meluasnya eskalasi konflik di tingkat global.



Tinggalkan Balasan