Ancaman Ranjau di Selat Hormuz, Advokat Syamsul Khair Ingatkan Dampak Fatal bagi Perdagangan Global
DIPLOMAT TERPERCAYA, BANJARMASIN – Eskalasi ketegangan antara Amerika Serikat (AS) dan Iran di Selat Hormuz memicu kekhawatiran serius di level internasional. Potensi pemasangan ranjau laut di jalur nadi energi dunia tersebut dinilai bakal melumpuhkan stabilitas perdagangan dan keamanan logistik global.
Sorotan ini salah satunya datang dari praktisi hukum asal Kalimantan Selatan, Syamsul Khair. Ia menilai situasi di Teluk tersebut bukan sekadar konflik bilateral, melainkan ancaman nyata bagi ekonomi banyak negara, termasuk Indonesia.
Ketegangan ini memuncak setelah Presiden AS Donald Trump mengeluarkan peringatan keras kepada Teheran. Trump menegaskan bahwa Iran akan menghadapi konsekuensi militer jika terbukti memasang ranjau di jalur pelayaran tersebut.
Langkah militer Iran ini diduga sebagai respons atas tekanan geopolitik di kawasan. Namun, bagi dunia internasional, Selat Hormuz adalah jalur yang terlalu penting untuk diganggu.
Menurut Syamsul Khair, tindakan mengganggu jalur pelayaran internasional merupakan pelanggaran serius terhadap prinsip navigasi bebas. “Selat Hormuz merupakan jalur pelayaran internasional yang sangat vital. Jika terjadi gangguan keamanan seperti pemasangan ranjau laut, maka dampaknya tidak hanya dirasakan oleh negara yang berkonflik, tetapi juga oleh negara-negara lain yang bergantung pada jalur perdagangan tersebut,” ujar Syamsul Khair dalam keterangannya di Banjarmasin, Rabu (11/3/2026).
Sebagai advokat yang mendalami sektor kepabeanan dan perdagangan internasional, Khair menekankan bahwa hukum laut internasional menjamin kebebasan navigasi bagi kapal komersial.
Setiap hambatan fisik di jalur strategis akan memicu efek domino yang merugikan perekonomian global secara instan.
Lebih lanjut, Khair memaparkan bahwa gangguan di Selat Hormuz akan langsung memukul sektor logistik. Kenaikan risiko keamanan di wilayah tersebut dipastikan bakal melambungkan premi asuransi kapal dan biaya operasional pelayaran.
“Jika jalur ini terganggu, maka biaya logistik dan asuransi kapal akan melonjak. Dampaknya bisa terasa sampai ke negara-negara importir energi di Asia, termasuk Indonesia,” tuturnya.
Indonesia, sebagai negara yang masih bergantung pada impor sejumlah komoditas energi dan bahan baku, sangat rentan terhadap fluktuasi harga yang dipicu oleh ketidakstabilan di kawasan Teluk.
Menutup pernyatannya, Khair menghimbau agar komunitas internasional tidak membiarkan konflik ini berlarut menjadi konfrontasi fisik. Ia mendorong penguatan mekanisme hukum internasional untuk meredam ego geopolitik.
“Ketegangan di jalur strategis seperti Selat Hormuz harus diselesaikan melalui dialog dan mekanisme internasional. Stabilitas kawasan sangat penting bagi keberlangsungan perdagangan dunia,” pungkasnya.
Hingga saat ini, pasar energi dunia terus memantau pergerakan armada militer di kawasan tersebut, seiring dengan kekhawatiran akan lonjakan harga minyak mentah jika akses Selat Hormuz benar-benar tertutup.



Tinggalkan Balasan