DIPLOMAT TERPERCAYA, BANJARMASIN – Meningkatnya ketegangan antara Amerika Serikat dan Iran terkait potensi pemasangan ranjau laut di Selat Hormuz memicu kekhawatiran global. 

Jalur strategis yang menjadi nadi energi dunia tersebut kini berada dalam bayang-bayang ancaman militer yang dinilai dapat melumpuhkan stabilitas perdagangan internasional.

Sorotan tajam datang dari praktisi hukum asal Kalimantan Selatan, Syamsul Khair. Menurutnya, situasi di Selat Hormuz bukan sekadar perselisihan bilateral, melainkan ancaman nyata bagi keamanan jalur logistik global yang dampaknya bisa dirasakan oleh banyak negara, termasuk Indonesia.

Ketegangan ini bermula ketika Presiden Amerika Serikat Donald Trump mengeluarkan peringatan keras kepada Iran. Trump menegaskan bahwa Teheran akan menghadapi konsekuensi militer yang belum pernah terjadi sebelumnya jika terbukti memasang ranjau di jalur pelayaran vital tersebut. Respons ini muncul menyusul laporan mengenai rencana militer Iran di wilayah yang menjadi jalur utama distribusi minyak dan gas dunia itu.

Dalam pandangan Khair, Selat Hormuz memiliki kedudukan hukum yang sangat krusial karena statusnya sebagai jalur pelayaran internasional. Ia menegaskan bahwa berdasarkan prinsip hukum laut internasional, kebebasan navigasi di wilayah tersebut merupakan kepentingan bersama masyarakat dunia yang wajib dijaga.

“Selat Hormuz merupakan jalur pelayaran internasional yang sangat vital. Jika terjadi gangguan keamanan seperti pemasangan ranjau laut, dampaknya tidak hanya dirasakan oleh negara yang berkonflik, tetapi juga oleh negara-negara lain yang bergantung pada jalur perdagangan tersebut,” ujar Khair saat dimintai keterangan di Banjarmasin, Rabu (11/3/2026).

Sebagai praktisi hukum yang mendalami sektor kepabeanan dan perdagangan internasional, Khair memaparkan efek domino yang mungkin terjadi. Gangguan fisik di Selat Hormuz diyakini akan memicu lonjakan biaya logistik dan premi asuransi kapal secara drastis. Kondisi ini nantinya akan membebani negara-negara importir energi di kawasan Asia, termasuk Indonesia.

Lebih lanjut, Khair mendorong agar seluruh pihak yang terlibat mengedepankan jalur diplomasi dan mekanisme hukum internasional dibandingkan aksi militer yang akan memperburuk keadaan. Ia menilai dialog menjadi satu-satunya jalan keluar yang paling masuk akal untuk menjaga stabilitas kawasan.

“Ketegangan geopolitik di jalur strategis seperti Selat Hormuz harus diselesaikan melalui dialog dan mekanisme internasional. Stabilitas kawasan sangat penting bagi keberlangsungan perdagangan dunia,” tegasnya.