DIPLOMAT TERPERCAYA, Banjarmasin – Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan (BKHIT) Kalimantan Selatan (Kalsel) menggelar Publik Hearing di Aula Kantor BKHIT Kalsel, Jl. Mayjen Sutoyo S pada Kamis (7/11/2024). Kegiatan ini bertujuan untuk membahas digitalisasi layanan karantina Best Trust serta mengevaluasi tarif Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).

Louis Mahandry, Katimja Layanan Data Operasional di Pusat Data dan Sistem Informasi (PDSI) Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan, menjelaskan bahwa digitalisasi ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas layanan, mempercepat perizinan, dan mempermudah akses bagi pelaku usaha ekspor. “Sistem ini baru kami luncurkan pada Oktober, dan implementasinya dimulai pada 6 November,” ujarnya di sela kegiatan.

Dengan sistem online ini, pelaku usaha dapat mengakses layanan karantina kapan saja dan dari mana saja, yang diharapkan dapat menghemat waktu dan biaya. Louis juga berharap, digitalisasi ini dapat meningkatkan volume ekspor produk Kalsel, yang akan berdampak pada peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Kepala Laboratorium BKHIT Kalsel, Hendra Purwanto, menyampaikan bahwa seluruh persiapan teknis dan sumber daya manusia (SDM) untuk mendukung sistem ini telah dilakukan. “Kami sudah menyiapkan tiga administrator yang terlatih untuk mengelola layanan karantina hewan, ikan, dan tumbuhan,” ujarnya. Selain itu, jaringan internet dan perangkat keras yang diperlukan juga telah dipastikan tersedia dan siap digunakan.

Hendra menambahkan, dengan adanya layanan karantina online, masyarakat dan pelaku usaha tidak perlu lagi datang langsung ke kantor BKHIT untuk mengurus perizinan. “Sekarang, layanan bisa diakses dari mana saja, lebih praktis dan efisien,” tambahnya.

Dengan sistem digital ini, BKHIT Kalsel berharap dapat meningkatkan efisiensi, mempermudah administrasi, serta mendorong perkembangan sektor ekspor yang berpotensi memberikan kontribusi lebih besar pada sektor ekonomi daerah.(hb/ya)

sumber: https://www.hallobanua.com/2024/11/balai-karantina-kalsel-gelar-publik.html