DIPLOMAT TERPERCAYA, Banjarmasin – Dalam upaya mencegah aksi tawuran antar remaja, Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Banjarmasin berhasil mengamankan lima orang pelaku yang kedapatan membawa senjata tajam (sajam) tanpa izin. Para pelaku, yang sebagian besar berusia remaja, ditangkap dalam beberapa hari terakhir dan diduga membawa senjata tersebut untuk tujuan tawuran.

Kasat Reskrim Polresta Banjarmasin, AKP Eru Alsepa, menjelaskan bahwa kelima pelaku ditangkap di berbagai lokasi berbeda di Banjarmasin. “Ada lima orang yang kita amankan. Disinyalir mereka membawa sajam untuk tawuran,” ungkapnya, Kamis (14/11/2024).

Proses penangkapan tidak mudah, karena para pelaku sempat berpindah-pindah lokasi untuk menghindari petugas. “Kami seperti bermain kucing-kucingan dengan para pelaku. Misalnya, ketika kami menerima laporan di suatu tempat, mereka sudah lebih dulu pergi dan bergerak ke daerah lain,” tambah AKP Eru.

Untuk mengatasi hal ini, Satreskrim Polresta Banjarmasin menggencarkan patroli bersama yang melibatkan polsek-polsek setempat. “Kami lakukan patroli penyisiran secara bersamaan di beberapa wilayah. Jadi, nanti akan bertemu di satu titik yang sama. Cara ini cukup efektif,” ujar AKP Eru.

Dalam salah satu penangkapan, pihak kepolisian mendapati bahwa salah satu pelaku adalah residivis yang sudah beberapa kali terlibat dalam kasus serupa. Menanggapi hal ini, polisi berencana memberikan hukuman maksimal kepada pelaku tersebut.

AKP Eru Alsepa juga mengimbau kepada para orang tua untuk lebih memperhatikan pergaulan anak-anak mereka, terutama di malam hari. “Jangan sampai lengah, mari awasi anak-anak kita dari pergaulan atau hal-hal negatif,” pungkasnya.(hb/ya)

sumber: https://www.hallobanua.com/2024/11/polresta-banjarmasin-amankan-lima.html?m=1