DIPLOMAT TERPERCAYA, BANJARMASIN – Advokat Kalimantan Selatan, Syamsul Khair, S.H., menyerukan pentingnya semangat bela negara dalam memperingati 76 tahun Proklamasi 17 Mei 1949. Sebagai cucu dari pejuang veteran Syarkawi, Khair menegaskan bahwa perjuangan para pendahulu harus dilanjutkan dengan aksi nyata dan rasa tanggung jawab terhadap bangsa.

“Apa yang dilakukan kakek saya dan kawan-kawannya dulu, bukan hanya untuk dikenang, tapi untuk dilanjutkan. Semangat bela negara itu harus hidup sebagaimana amanat Pasal 30 UUD 1945. Ini bukan tugas militer semata, tapi seluruh bangsa Indonesia,” tegas Khair, Sabtu (17/5/2025).

Ia juga menekankan pentingnya pengelolaan sumber daya alam yang melibatkan masyarakat lokal sebagai bentuk kecintaan dan tanggung jawab atas tanah air.

“Dengan memanfaatkan SDA secara adil bersama masyarakat, kita bukan hanya menjaga lingkungan, tapi juga menunjukkan rasa syukur atas kemerdekaan yang diperjuangkan dengan darah,” ujarnya.

Pemko Banjarmasin Gelar Upacara Peringatan Proklamasi Kalimantan ke-76

Masih dalam rangka memperingati Proklamasi Gubernur Tentara ALRI Divisi IV Pertahanan Kalimantan pada 17 Mei 1949, Pemerintah Kota Banjarmasin menggelar upacara di halaman Balai Kota. 

Peristiwa sejarah ini merupakan pernyataan resmi bahwa Kalimantan adalah bagian sah dari Republik Indonesia, sebagai reaksi atas Perjanjian Linggarjati yang kala itu belum mengakui wilayah Kalimantan secara menyeluruh.

Upacara dipimpin langsung oleh Wali Kota Banjarmasin, Muhammad Yamin HR, dan turut dihadiri Legiun Veteran Republik Indonesia (LVRI) serta tokoh masyarakat.

Dalam sambutannya, Yamin menekankan pentingnya menjadikan peringatan ini sebagai momentum membangkitkan kesadaran sejarah, terutama di kalangan generasi muda.

“Para pejuang dulu tidak hanya melawan penjajah dengan senjata, tapi dengan semangat ikhlas dan tanpa pamrih. Kita harus belajar dari mereka dan tidak membiarkan semangat itu mati,” kata Yamin.

Ia juga menyampaikan keresahan atas fenomena sosial di kalangan remaja seperti aksi balapan liar dan geng motor, yang dianggap bertolak belakang dengan nilai perjuangan.

“Hari ini kita masih melihat anak-anak muda melakukan aksi gangster. Padahal mereka harusnya jadi pewaris semangat juang. Ini jadi tugas kita semua untuk mendidik dan mengarahkan,” tegasnya.

Wali Kota menegaskan semangat Proklamasi 17 Mei harus tercermin dalam kehidupan sehari-hari warga Banjarmasin.

“Di kantor, di rumah, di jalan, semangat itu harus hidup. Dengan itulah kita menjaga Indonesia bukan hanya sebagai negara, tapi sebagai kehormatan,” serunya.

Penghargaan untuk Veteran, Warisan untuk Generasi Muda

Sebagai bentuk penghargaan, Pemko Banjarmasin menyerahkan bantuan sosial kepada anggota LVRI. Aksi ini diapresiasi Ketua DPC LVRI Banjarmasin, Ronny Yuan Longkutoy, yang menegaskan perjuangan 17 Mei 1949 harus terus diwariskan.

“Saat itu Kalimantan secara de facto masih dikuasai Belanda. Tapi semangat Brigjen Hasan Basri dan ALRI Divisi IV membuktikan bahwa Kalimantan setia pada NKRI. Ini bukan sekadar sejarah, tapi napas perjuangan yang masih relevan,” ujar Ronny.

Ia juga menegaskan pentingnya pelestarian nilai perjuangan dan kesejahteraan veteran sebagai bagian dari misi organisasi.

“Visi kami menjaga semangat juang 45, dan misi kami memastikan itu diwariskan ke generasi muda agar tidak hilang ditelan zaman,” pungkasnya.(*)