DIPLOMAT TERPERCAYA, BARITO KUALA – Memasuki bulan kemerdekaan, Advokat Syamsul Khair, S.H., menyerukan kepada seluruh masyarakat Kalimantan Selatan untuk mengibarkan Bendera Merah Putih selama satu bulan penuh, mulai 1 hingga 31 Agustus 2025.

Imbauan tersebut disampaikan dalam rangka memeriahkan Hari Ulang Tahun ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia sekaligus menumbuhkan kembali rasa nasionalisme di tengah masyarakat. Khair mengajak warga untuk memasang bendera di rumah, kantor, sekolah, hingga fasilitas umum.

“Memasang Bendera Merah Putih adalah simbol persatuan, semangat kebangsaan, dan rasa syukur kita kepada Tuhan Yang Maha Esa atas nikmat kemerdekaan. Mari kita semarakkan bulan kemerdekaan ini dengan penuh kebanggaan,” ujarnya.

Syamsul Khair dikenal sebagai pengacara yang aktif menangani berbagai perkara di Kalimantan Selatan dan kasus Bea Cukai di berbagai daerah Indonesia. Ia juga memiliki ikatan sejarah dengan perjuangan kemerdekaan, mengingat dirinya adalah cucu dari Syarkawi, pejuang Angkatan Laut Republik Indonesia (ALRI) Divisi IV Kalimantan Selatan.

ALRI Divisi IV Kalimantan Selatan dikenal sebagai pasukan pejuang yang gigih mempertahankan kemerdekaan di wilayah Kalimantan pada masa revolusi fisik. Perjuangan mereka menghadapi ancaman militer Belanda menjadi bagian penting dari sejarah pembebasan daerah ini.

Khair menegaskan mengibarkan bendera bukan hanya seremonial tahunan, tetapi juga bentuk penghormatan terhadap darah, air mata, dan pengorbanan para pahlawan. Ia berharap imbauan ini bisa memicu kesadaran generasi muda akan pentingnya menjaga warisan kemerdekaan.

“Bendera bukan sekadar kain berwarna merah dan putih. Di dalamnya terkandung cerita tentang keberanian, persatuan, dan pengorbanan yang harus selalu kita kenang,” tambahnya.

Selain imbauan untuk mengibarkan bendera, Khair juga mengajak masyarakat untuk menjaga kebersihan dan kerapian lingkungan selama bulan kemerdekaan, serta mengikuti kegiatan positif yang mempererat persatuan warga.(*)