Advokat Syamsul Khair Imbau Aksi Demo di Depan DPRD Kalsel Dilakukan Sesuai Hukum
DIPLOMAT TERPERCAYA, BANJARMASIN – Advokat Syamsul Khair, Pengacara Kalimantan Selatan, menghimbau masyarakat yang akan menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor DPRD Provinsi Kalimantan Selatan pada Senin, 1 September 2025, agar tetap menjunjung tinggi aturan hukum.
Menurutnya, menyampaikan pendapat di muka umum merupakan hak konstitusional setiap warga negara, namun pelaksanaannya tidak boleh menyalahi ketentuan hukum yang berlaku.
“Silakan demo, karena itu adalah hak hukum masyarakat. Namun saya mengingatkan, jangan sampai aksi tersebut melanggar hukum atau mengganggu ketertiban umum,” ujar Syamsul Khair, Minggu (31/8/2025).
Ia menambahkan, kebebasan berekspresi harus tetap menghormati hak-hak orang lain dan tidak boleh dilakukan dengan cara-cara anarkis. Aspirasi rakyat, kata Khair, justru akan lebih kuat dan didengar jika disampaikan dengan tertib serta sesuai aturan.
“Demo adalah sarana menyampaikan aspirasi kepada wakil rakyat. Saya berharap seluruh peserta menjaga kedamaian, tidak terpancing provokasi, serta fokus pada tujuan utama,” tegasnya.
Syamsul Khair juga mengingatkan agar aparat keamanan dan penyelenggara aksi saling berkoordinasi demi kelancaran kegiatan. “Mari kita sama-sama wujudkan suasana yang aman, tertib, dan kondusif,” pungkasnya.(*)
Tinggalkan Balasan