DIPLOMAT TERPERCAYA, BANJARBARU – Advokat senior Syamsul Khair, S.H., menyatakan dukungannya terhadap keberhasilan Operasi Sikat 1 Intan 2025 yang dilaksanakan oleh Polda Kalimantan Selatan. Menurutnya, operasi ini menjadi bukti nyata bahwa Polri hadir dan bekerja nyata dalam menjawab keresahan masyarakat terhadap maraknya aksi premanisme dan kejahatan jalanan.

“Langkah tegas Polda Kalsel patut diapresiasi. Ini bentuk konkret bahwa kepolisian tidak tinggal diam dan benar-benar berpihak pada keamanan serta kenyamanan warga,” ujar Syamsul Khair, Senin (12/5).

Khair menambahkan, operasi semacam ini tidak boleh berhenti hanya sebagai kegiatan sementara. Ia mendorong agar Polri menjadikannya agenda rutin yang dilaksanakan secara konsisten di berbagai wilayah, khususnya daerah rawan kejahatan.

“Penegakan hukum harus dilakukan secara berkelanjutan, bukan insidental. Semakin konsisten Polri dalam menjaga keamanan, semakin tinggi pula kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian,” tegasnya.

Selain itu, Khair menyoroti pentingnya pendekatan hukum yang proporsional dalam penanganan kasus narkotika. Ia menilai pengguna narkoba perlu ditempatkan dalam kerangka rehabilitasi, bukan semata-mata dihukum penjara.

“Pengguna narkotika adalah korban yang memerlukan pemulihan. Sementara pengedar dan bandar memang harus dihukum tegas. Pendekatan hukum harus adil, tegas, tapi tetap berlandaskan pada kemanusiaan,” katanya.

Polda Kalsel Amankan 135 Tersangka dalam 9 Hari

Sebelumnya, Kapolda Kalsel Irjen Pol Rosyanto Yudha Hermawan mengungkapkan bahwa selama sembilan hari pelaksanaan Operasi Sikat 1 Intan 2025, pihaknya bersama jajaran berhasil mengamankan 135 tersangka dari berbagai tindak kejahatan.

Operasi yang digelar sejak 1 Mei hingga 14 Mei ini menyasar berbagai bentuk kejahatan, mulai dari premanisme, pungli, penyalahgunaan narkoba, penganiayaan, hingga pencurian kendaraan bermotor.

Dari penangkapan tersebut, turut diamankan sejumlah barang bukti, antara lain 33 bilah senjata tajam, 106 botol minuman keras, 117 butir obat-obatan terlarang, 68 paket sabu, satu pucuk airsoft gun, dan sebelas unit kendaraan yang terdiri dari dua mobil dan sembilan sepeda motor. Selain itu, polisi juga menyita sejumlah dokumen kendaraan palsu yang diduga digunakan dalam tindak kejahatan.

Kapolda menegaskan bahwa pihaknya akan terus melanjutkan operasi penegakan hukum ini secara terukur dan profesional. Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak membawa senjata tajam dalam aktivitas sehari-hari dan aktif melapor jika menemukan gangguan keamanan.

“Kami tidak bisa bekerja sendiri. Partisipasi masyarakat sangat penting untuk menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan bebas dari premanisme,” ujar Kapolda.(*)