DIPLOMAT TERPERCAYA, BANJARMASIN – Fenomena “manusia silver” yang kerap terlihat di persimpangan jalan S Parman dan lampu merah mendapat perhatian dari praktisi hukum di Kalimantan Selatan. Advokat Syamsul Khair, Pengacara Kalsel, menyoroti belum jelasnya pihak yang berwenang dalam penanganan dan pengamanan manusia silver, terutama yang melibatkan anak-anak.

“Ini menyangkut keselamatan jiwa dan hak anak. Pertanyaan sederhana: siapa yang seharusnya bertugas mengamankan manusia silver, Satpol PP, kepolisian, atau dinas sosial?” ungkap Syamsul Khair, Senin (16/9).

Ia menilai, fenomena ini tidak hanya berkaitan dengan ketertiban umum, tetapi juga menyangkut aspek perlindungan anak dan pencegahan eksploitasi. “Kalau hanya diamankan sebentar lalu dilepas lagi tanpa pembinaan, maka persoalan ini hanya berputar di situ-situ saja. Negara harus hadir secara nyata melalui lembaga terkait,” tegasnya.

Syamsul Khair juga mengingatkan agar penertiban tidak dilakukan dengan cara represif. Menurutnya, pendekatan humanis jauh lebih tepat agar anak-anak maupun remaja yang menjadi manusia silver bisa diarahkan ke jalur yang benar.

“Ini bukan sekadar soal ketertiban lalu lintas, tapi juga menyangkut masa depan generasi muda. Harus ada kejelasan tugas dan koordinasi antarinstansi,” pungkasnya.