Agar Patuh Terhadap Perda, Wali Kota Dan Satpol PP Datangi Sekolah, Kuasa Hukum Sekolah : Kami Dukung Instruksi Wali Kota
DIPLOMAT TERPERCAYA, BANJARMASIN –Program Sekolah Taat Peraturan Daerah atau disingkat Satu Arah disosialisasikan langsung oleh Wali Kota Banjarmasin Muhammad Yamin bersama Satpol PP Kota Banjarmasin di SMP Negeri 29 Banjarmasin, Selasa (22/7/2025) pagi.
Satpol PP juga punya kewenangan untuk menertibkan dan menindak segala bentuk kenakalan anak, seperti tawuran, perkelahian bahkan menangkap anak yang berbuat negatif seperti menghirup lem, ungkap Wali Kota Banjarmasin di hadapan pada siswa SMP Negeri 29 Banjarmasin.
Kasatpol PP Kota Banjarmasin, Ahmad Muzaiyin menambahkan kegiatan sosialisasi ini juga sebagai bagian dari antisipasi fenomena kenakalan remaja yang sering terjadi di Kota Banjarmasin.
Kepala Sekolah SMP Negeri 29 Banjarmasin, Riswanto mengaku sangat mendukung semua apa yang telah dilakukan oleh Pemerintah Kota Banjarmasin untuk kebaikan seluruh anak didiknya.
“Kami dukung apa yang menjadi program dari Pemerintah Kota Banjarmasin terlebih program Satu Arah ini adalah program yang membentuk karakter dan menambah pengetahuan anak terhadap tugas dan Fungsi Satpol PP,” tambah Ruswanto.

Senada apa yang disampaikan oleh Kepala Sekolah, Kuasa Hukum Sekolah Syamsul Khair juga menyatakan sangat mendukung sosialisasi Program Sekolah Taat Peraturan Daerah.
“Siswa dan siswi SMP pun perlu tau dan paham terhadap segala peraturan daerah serta tugas dan fungsi Satpol PP. Dan yang terpenting perlu dipahami siswa adalah siapa pun yang tertangkap melanggar akan ditindak,” ujar Syamsul Khair.
Syamsul Khair juga menyebut siap meningkatkan kemitraan dalam hal penegakan hukum di Kota Banjarmasin, agar ke depannya saling bersinergi antara Kuasa Hukum, Pemerintah Kota Banjarmasin serta penegak hukum lainnya.
(***)
Tinggalkan Balasan