Anak Bawah Umur Terlibat Lakalantas, Polisi Upayakan Diversi
DIPLOMAT TERPERCAYA, Banjarmasin – Setiap permasalahan yang berhadapan dengan hukum, tidak semuanya harus berakhir dengan vonis penjara. Seperti kasus kecelakaan yang terjadi di Banjarmasin yang menyebabkan korban cedera dan pelakunya adalah anak di bawah umur dilakukan penyelesaian dan perdamaian di luar pengadilan atau diversi.
Kejadian kecelakaan terjadi pada Kamis pagi 27 Februari 2025 lalu di Jalan A.Yani Kilometer 2,5 Banjarmasin, saat pelaku ABH (anak berhadapan hukum) berinisial MD hendak berangkat sekolah menggunakan sepeda motor dan menabrak penyeberang jalan di zebra cross depan kantor BCA A.Yani.
Saat melintasi di depan kantor BCA di Jalan A.Yani, di zebra cross tidak melihat ada seorang pejalan kaki yang menyeberang jalan dari arah depan kantor BCA menuju keseberang jalan depan Duta Mall dengan tujuan ke rumah sakit Ulin Banjarmasin.
Karena ada mobil di depannya berhenti di lajur tengah, kemudian pengendara ABH menggunakan lajur paling kanan yang mengakibatkan menabrak seorang pejalan kaki yang menyeberang jalan. Akibat dari kecelakaan tersebut korban mengalami patah kaki yang kemudian langsung dibawa ke rumah sakit Ulin Banjarmasin.
Dengan difasilitasi pihak Satlantas Polresta Banjarmasin Ipda Donny, Aipda Yudian Noor, S.H, Bripka Nain Bidangan, S.H, Brigadir Miyan Mahardika, Briptu Muhammad Firdaus, S.H, dari Balai Pemasyarakatan (Bapas) serta Kuasa Hukum, pelaku penabrak dan korban penyeberang jalan sepakat berdamai dan dilakukan diversi pada Kamis pagi (13/3/2025) bertempat di Kantor Satlantas Polresta Banjarmasin.

Kuasa Hukum ABH Syamsul Khair, S.H beserta Rizki Annisya, S.H, M.H menyatakan bersyukur atas perdamaian kedua belah pihak.
“Kami bersyukur proses diversi ini berhasil, dan antara pelaku serta korban telah bersepakat berdamai dengan bantuan pihak kepolisian, dan kami juga berterima kasih atas kesigapan pihak kepolisian terutama Ipda Donny sebagai fasilitator mengawal dari pemeriksaan sampai dengan diversi berhasil dan Bripka Nain Bidangan, S.H dalam menangani perkara kecelakaan lalu lintas ini,” ungkap Khair kepada wartawan diplomatterpercaya.com.(*)
Tinggalkan Balasan