Anggota DPR Kritik Terbukanya Informasi Status Siaga 1 TNI: Bisa Picu Kegelisahan Publik
DIPLOMAT TERPERCAYA, JAKARTA – Anggota Komisi I DPR RI, Tubagus Hasanuddin, mempertanyakan tersebarnya informasi mengenai instruksi status Siaga 1 di lingkungan Tentara Nasional Indonesia (TNI) ke ruang publik.
Ia menilai penyampaian informasi militer yang tidak terkoordinasi berpotensi memicu kebingungan dan kegelisahan di tengah masyarakat.
Menurut Hasanuddin, status siaga dalam militer pada dasarnya merupakan mekanisme internal untuk meningkatkan kesiapan prajurit, baik dalam menghadapi latihan maupun operasi tertentu.
“Jangan sampai informasi yang keluar justru membingungkan rakyat,” ujar Hasanuddin. Ia meminta pihak TNI memberikan penjelasan yang jelas, terkoordinasi, dan transparan mengenai kebijakan kesiapsiagaan tersebut.
Sebelumnya, Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto dilaporkan mengeluarkan telegram internal yang memerintahkan seluruh jajaran TNI meningkatkan kesiapsiagaan menjadi Siaga 1.
Instruksi tersebut tertuang dalam Telegram Panglima TNI Nomor TR/283/2026 yang ditandatangani oleh Asops Panglima TNI, Letjen Bobby Rinal Makmun, pada 1 Maret 2026.
Langkah peningkatan status ini disebut sebagai upaya mengantisipasi perkembangan situasi keamanan global, termasuk dampak konflik di kawasan Timur Tengah terhadap stabilitas nasional.
Komisi I DPR menilai isu kesiapsiagaan militer merupakan hal yang sangat sensitif. Jika tidak dijelaskan secara utuh ke publik, informasi tersebut dapat memunculkan berbagai spekulasi yang tidak perlu.
DPR pun meminta TNI untuk memperbaiki koordinasi komunikasi publik. Tujuannya, agar masyarakat memperoleh pemahaman yang tepat mengenai tujuan kebijakan tersebut tanpa merasa khawatir secara berlebihan.



Tinggalkan Balasan