DIPLOMAT TERPERCAYA, Banjarmasin – Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Banjarmasin terus berkomitmen untuk menciptakan lingkungan sekolah yang aman dan bebas dari kekerasan. Pada Senin (24/02/2025), DP3A menggelar sosialisasi anti-bullying di enam sekolah tingkat SMP dan SMA/SMK sederajat di Banjarmasin sebagai bagian dari upaya pencegahan kekerasan terhadap anak di lingkungan pendidikan.

Program sosialisasi yang diberi nama SOHIB (Sosialisasi Hindari Bullying) dan KOMPAS (Komunikasi Perlindungan Anak di Sekolah) ini dilaksanakan di sejumlah sekolah, antara lain SMP Negeri 1, SMP Negeri 8, SMP Islam Terpadu Nurul Fikri, SMA Sabilal Muhtadin, SMP Kristen Kanaan, dan SMK Unggulan Husada Banjarmasin. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran di kalangan siswa, guru, dan tenaga pendidikan tentang bahaya bullying serta pentingnya menciptakan lingkungan sekolah yang aman bagi anak-anak.

Kepala DP3A Banjarmasin, Muhammad Ramadhan, mengungkapkan bahwa sosialisasi ini tidak hanya mengedukasi tentang pencegahan bullying, tetapi juga memperkenalkan layanan call center 112 sebagai saluran darurat yang dapat diakses oleh anak-anak dan masyarakat jika mengalami kekerasan atau situasi darurat lainnya.

“Program ini bertujuan untuk memastikan bahwa setiap anak merasa terlindungi dan dapat tumbuh dalam lingkungan yang mendukung. Selain sosialisasi anti-bullying, kami juga mengajak masyarakat untuk memanfaatkan call center 112 sebagai sarana untuk melaporkan kekerasan yang terjadi,” jelas Ramadhan.

Selain sosialisasi anti-bullying, DP3A juga memberikan edukasi mengenai KIE & Eduthi (Komunikasi, Informasi, dan Edukasi tiada henti), yang membahas pentingnya menjaga kebersihan dan melakukan pemilahan sampah, baik di sekolah maupun di rumah. Kegiatan ini bertujuan untuk menciptakan lingkungan yang sehat dan kondusif bagi anak-anak, mendukung mereka dalam belajar dan berkembang.

“Sekolah harus menjadi rumah kedua bagi anak-anak, tempat mereka merasa aman, dihargai, dan terlindungi dari segala bentuk kekerasan. Kami berupaya untuk memastikan hal itu terwujud di setiap sekolah di Banjarmasin,” tambah Ramadhan.

Sebagai bagian dari rangkaian kegiatan, DP3A juga mengadakan Focus Group Discussion (FGD) dengan para kepala sekolah dan guru Bimbingan Konseling (BK). FGD ini bertujuan untuk menggali lebih dalam tentang strategi pencegahan kekerasan di sekolah serta upaya mitigasi risiko agar kejadian bullying dapat ditekan.

“Melalui diskusi ini, kami berharap dapat menemukan solusi konkret untuk menciptakan lingkungan yang aman bagi anak-anak. Kami ingin memastikan bahwa hak anak untuk terlindungi dan berkembang secara maksimal dapat terwujud,” ujar Ramadhan.

Program sosialisasi ini mendapat apresiasi dari berbagai pihak, termasuk advokat Syamsul Khair, S.H., Penasehat Hukum SMPN 29 Banjarmasin. Menurutnya, langkah DP3A sangat penting sebagai bentuk pencegahan dini terhadap kekerasan di sekolah. “Ini adalah upaya yang sangat baik. Sekolah harus menjadi tempat yang aman dan nyaman bagi anak-anak, dan sosialisasi ini adalah langkah preventif yang sangat diperlukan,” kata Syamsul.(dt/hb)