Gelar Debat Pamungkas dengan Pakaian Adat Banjar
DIPLOMAT TERPERCAYA, Banjarmasin – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Banjarmasin menyambut debat pamungkas pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Banjarmasin 2024 dengan cara yang unik. Pada acara yang berlangsung di Gedung Chandra, Sabtu (16/11/2024) malam, lima komisioner KPU Banjarmasin tampil kompak mengenakan pakaian adat Banjar. Tiga di antaranya, yang merupakan komisioner laki-laki, terlihat mengenakan laung Banjar di kepala mereka.
Debat terakhir ini mengusung tema “Optimalisasi Pelayanan Masyarakat”. Ketua KPU Banjarmasin, Rusnailah, menjelaskan bahwa tema tersebut bertujuan untuk menggali tantangan yang dihadapi Kota Banjarmasin dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
“Sebagaimana yang diatur dalam PKPU Nomor 13 Tahun 2024, debat publik ini diselenggarakan sebagai wadah untuk memperkenalkan visi, misi, dan program kerja para pasangan calon kepada masyarakat,” ujarnya dalam sambutan.
Lebih lanjut, debat ini juga bertujuan untuk mengukur kesiapan para calon dalam menghadapi berbagai tantangan di Kota Banjarmasin.
Pada kesempatan ini, ketiga pasangan calon yang bertarung untuk posisi Wali Kota dan Wakil Wali Kota Banjarmasin hadir, yakni pasangan calon nomor urut 1, Arifin Noor – Supian Akbari; pasangan calon nomor urut 2, Muhammad Yamin – Ananda; dan pasangan calon nomor urut 3, Mukhyar – Awan Subarkah. Setiap pasangan calon juga ditemani oleh para pendukung yang mengenakan pakaian khas masing-masing.
Debat ini tetap berlangsung selama 180 menit, dengan 150 menit efektif, sesuai dengan format yang sudah ditetapkan sebelumnya. Kegiatan ini tidak hanya menjadi ajang bagi pasangan calon untuk menyampaikan gagasan mereka, tetapi juga untuk memperlihatkan kesiapan mereka dalam mengatasi berbagai tantangan pelayanan publik yang dihadapi oleh Kota Banjarmasin.
Dengan memakai pakaian adat Banjar, KPU Banjarmasin berharap dapat memperkaya atmosfer debat dan memberikan penghormatan terhadap warisan budaya daerah, sambil tetap menjalankan fungsinya sebagai fasilitator dalam proses demokrasi di Kota Banjarmasin.(bp/ya)
Tinggalkan Balasan