Guru Jadi Tersangka, Kuasa Hukum Korban: Ini Bukan Kriminalisasi
DIPLOMAT TERPERCAYA, BANJARMASIN – Usai ditetapkannya sejumlah guru sebagai tersangka oleh polisi dalam kasus meninggalnya siswa SD Negeri Ujung Baru Bati Bati Kabupaten Tanah Laut di wahana kolam renang The Breeze Waterpark Banjarbaru akibat tenggelam memunculkan berbagai polemik, ada yang menyebut penetapan tersangka merupakan kriminalisasi terhadap guru.
Kuasa Hukum korban, Syamsul Khair, S.H kembali angkat bicara. Khair menyebut penetapan tersangka bukanlah sebuah kriminalisasi terhadap guru, polisi telah mengkaji kasus tersebut dengan sejumlah petunjuk dan alat bukti serta mendengarkan keterangan saksi hingga penetapan tersangka, yang ditetapkan sebagai tersangka oleh polisi bukan hanya guru, namun pihak kolam renang juga turut dijadikan tersangka akibat kelalaian yang menyebabkan korban meninggal dunia.
Kami juga telah meminta masukan dan opini hukum ahli pidana dari akademisi Universitas Lambung Mangkurat, ada dugaan kelalaian dalam peristiwa tersebut, dan keluarga korban hanya meminta keadilan dan ada pihak yang harus bertanggung jawab terhadap kematian korban.
Polisi telah bekerja profesional dalam melakukan penyelidikan dan penyidikan terhadap kasus ini, serta ditemukan unsur kelalaian dari banyak pihak, dan ini adalah tindak pidana karena culpa atau kelalaian.
“Kami memahami perasaan keluarga korban yang ditinggalkan anak tercintanya. Dan pihak keluarga korban hanya meminta keadilan saja. Kami juga masih menunggu perkembangan lanjutan kasus ini, dan kami yakin penanganan perkara ini tetap berjalan profesional,” ungkap Khair.
Kilas balik peristiwa tersebut, korban dengan siswa SD lainnya rekreasi ke wahana kolam renang The Breeze Park Banjarbaru bersama guru dan juga kepala sekolah dalam rangka kelulusan sekolah.
Korban tenggelam dalam kolam renang yang luput dari pengawasan dari pihak guru maupun pihak penjaga kolam renang. Sempat ada upaya pertolongan namun nyawa korban tidak tertolong.
Makam korban akhirnya dibongkar setelah sekitar 1 bulan meninggalnya korban untuk proses outopsi dan melengkapi berkas penyelidikan oleh kepolisian.
(***)
Tinggalkan Balasan