Hari Pers Nasional, Syamsul Khair Tekankan Pentingnya Perlindungan Hukum Wartawan
DIPLOMAT TERPERCAYA, BANJARMASIN – Peringatan Hari Pers Nasional (HPN) yang jatuh setiap tanggal 9 Februari menjadi momentum penting untuk merefleksikan kembali peran strategis pers dalam menjaga pilar demokrasi.
Advokat senior asal Kalimantan Selatan, Syamsul Khair, S.H., menilai jurnalis memiliki posisi vital sebagai garda terdepan dalam menyampaikan informasi kepada publik. Menurutnya, kualitas demokrasi sangat bergantung pada keberadaan pers yang independen dan profesional.
“Pers memiliki peran yang sangat penting dalam negara demokrasi. Jurnalis adalah garda terdepan informasi bagi masyarakat. Tanpa pers yang bebas dan bertanggung jawab, masyarakat akan kehilangan hak dasarnya untuk mengetahui,” ujar Khair saat memberikan keterangan di Banjarmasin, Senin (9/2/2026).
Khair menekankan bahwa apresiasi terhadap insan pers tidak cukup hanya sebatas seremonial. Ia menyoroti aspek perlindungan hukum bagi wartawan yang sering kali menghadapi risiko tinggi dalam menjalankan tugas jurnalistik di lapangan.
Ia mengingatkan bahwa jaminan kebebasan pers merupakan amanah konstitusi yang tertuang dalam Pasal 28 Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 terkait kebebasan berpendapat dan memperoleh informasi.
“Di momen ini pula kita perlu mengingatkan pentingnya perlindungan hukum bagi wartawan, agar mereka dapat menyampaikan informasi tanpa rasa takut dan tanpa hambatan apa pun,” tegasnya.
Lebih lanjut, Khair berharap negara dapat hadir secara maksimal untuk memastikan para jurnalis dapat bekerja secara profesional dan independen tanpa adanya intimidasi dari pihak mana pun.
Ia juga mengajak seluruh elemen, mulai dari aparat penegak hukum hingga masyarakat luas, untuk memperkuat sinergi dengan insan pers.
“Ini adalah amanah konstitusi. Negara wajib hadir memberikan perlindungan, sehingga insan pers dapat bekerja demi kepentingan publik,” pungkas Khair.
Melalui sinergi yang kuat, ia optimis Kalimantan Selatan dan Indonesia secara umum dapat menciptakan iklim demokrasi yang lebih sehat, transparan, dan berkeadilan.




Tinggalkan Balasan