Kapolda Kalsel Raih Gelar Doktor, Advokat Syamsul Khair: Simbol Pentingnya Fondasi Akademik dalam Penegakan Hukum
DIPLOMAT TERPERCAYA, BANJAR – Capaian akademik Kapolda Kalimantan Selatan (Kalsel) Irjen Pol Rosyanto Yudha Hermawan yang resmi menyandang gelar Doktor Ilmu Hukum mendapat apresiasi luas dari praktisi hukum.
Advokat senior Kalimantan Selatan, Syamsul Khair, menilai keberhasilan jenderal bintang dua tersebut dalam meraih gelar doktor di Universitas Lambung Mangkurat (ULM) merupakan simbol bahwa kepemimpinan penegakan hukum harus berbasis pada fondasi akademik yang kokoh.
“Meraih gelar doktor di tengah beban tugas sebagai pimpinan kepolisian daerah bukan hal yang sederhana. Ini menunjukkan kapasitas manajerial, intelektual, sekaligus komitmen terhadap pengembangan ilmu hukum,” ujar Syamsul Khair saat ditemui di sela kegiatan di Polsek Gambut, Kabupaten Banjar, Sabtu (14/2/2026).
Khair menekankan bahwa penguatan aspek akademik di tubuh Polri sangat relevan dalam menghadapi era penegakan hukum modern. Menurutnya, tantangan hukum saat ini tidak cukup dihadapi dengan pendekatan represif, tetapi juga harus progresif dan berbasis kajian ilmiah.
Dengan latar belakang doktoral di bidang hukum dan kebijakan kepolisian, Kapolda dinilai memiliki legitimasi moral serta intelektual yang semakin kuat untuk merumuskan kebijakan strategis di wilayah Kalsel.
“Ilmu yang diperoleh tentu akan memperkaya perspektif dalam melihat persoalan hukum secara komprehensif, baik dari sisi normatif maupun empiris. Ini penting agar kebijakan yang lahir tidak hanya kuat secara aturan, tetapi juga tepat secara sosiologis,” lanjut Khair.
Selain menyoroti aspek intelektual, Khair juga menyinggung pentingnya harmonisasi antar-penegak hukum. Ia menegaskan hubungan profesional antara kepolisian dan advokat harus dibangun atas dasar saling menghormati peran demi terwujudnya due process of law yang berkeadilan.
Ia berharap prestasi Kapolda Kalsel ini dapat menjadi inspirasi bagi personel kepolisian lainnya untuk terus meningkatkan kualitas diri melalui pendidikan berkelanjutan.
“Penegakan hukum hari ini membutuhkan kecerdasan intelektual dan kecerdasan moral. Gelar doktor ini adalah simbol bahwa integritas dan kapasitas keilmuan berjalan beriringan,” katanya.

Menutup pernyataannya, Syamsul Khair berharap capaian ini membawa kemajuan bagi institusi Polri dalam memberikan perlindungan dan kepastian hukum yang semakin optimal bagi masyarakat di Kalimantan Selatan.
“Selamat atas prestasi luar biasa ini. Semoga membawa kemajuan bagi institusi Polri dan memberikan perlindungan hukum yang semakin optimal bagi masyarakat Banua,” pungkas Syamsul Khair.(*)



Tinggalkan Balasan