Kasus Pencabulan Oknum Guru di Banjarmasin, Kini Tujuh Korban Terungkap
DIPLOMAT TERPERCAYA, Banjarmasin – Kasus pencabulan yang melibatkan seorang oknum guru di Banjarmasin semakin berkembang. Kepolisian setempat mengungkapkan bahwa jumlah korban kini bertambah menjadi tujuh orang, setelah beberapa laporan baru diterima.
Sebelumnya, hanya tiga korban yang melapor. Namun, dengan adanya laporan terbaru, jumlah korban kini bertambah empat orang lagi. “Awalnya hanya tiga korban, tapi setelah adanya laporan terbaru, jumlahnya kini jadi tujuh,” ujar Wakasat Reskrim Polresta Banjarmasin, AKP Dedy Sugiarto, pada Selasa (11/2/2025).
Menurut keterangan polisi, pelaku memanfaatkan kedekatannya sebagai guru untuk melakukan tindakan cabul terhadap murid-muridnya. Perbuatan tersebut terjadi saat kegiatan ekstrakurikuler Perkemahan Sabtu-Minggu (Persami) Pramuka di sekolah tempat pelaku mengajar. “Pelaku tidak menggunakan ancaman atau janji apapun, namun dia memanfaatkan kepercayaan murid-muridnya yang menganggapnya sebagai seorang guru,” tambah AKP Dedy.
Seluruh korban diketahui adalah murid di sekolah yang sama dengan tempat pelaku mengajar. Saat ini, Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Banjarmasin masih mendalami kasus ini. “Pelaku terancam dijerat dengan Pasal 82 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak,” jelas Dedy.
Penyelidikan polisi terus berlanjut untuk mengumpulkan bukti-bukti lebih lanjut, dan memastikan apakah masih ada korban lain yang belum melapor. Polisi juga mengimbau kepada masyarakat, khususnya orang tua murid, untuk segera melapor jika mengetahui adanya dugaan kasus serupa.

Advokat Syamsul Khair, yang berpengalaman menangani kasus anak, memberikan apresiasi terhadap upaya Satreskrim Polresta Banjarmasin, khususnya Unit PPA, dalam menangani kasus ini. Ia juga mengajak masyarakat untuk segera berkoordinasi dengan Unit PPA jika mengetahui atau mengalami kasus serupa. “Korban harus segera mendapatkan rehabilitasi bekerjasama dengan UPTD PPA Pemko Banjarmasin, mengingat mereka masih di bawah umur,” tegas Syamsul.(dt/hb)
Tinggalkan Balasan