Kuasa Hukum Korban Tenggelam di The Breeze Pertanyakan Kelanjutan Kasus ke Polsek Liang Anggang
DIPLOMAT TERPERCAYA, BANJARBARU – Kuasa hukum keluarga korban tenggelam di kolam renang The Breeze Banjarbaru, Syamsul Khair, S.H., mempertanyakan kejelasan penanganan kasus yang hingga kini belum menunjukkan perkembangan berarti, meski autopsi telah dilakukan awal Juli lalu.
Korban berinisial MA, seorang pelajar, meninggal dunia saat mengikuti kegiatan renang yang difasilitasi sekolah. Peristiwa tragis itu terjadi di kolam renang The Breeze Banjarbaru.
Atas saran dari pihak kepolisian yang disetujui pihak keluarga, makam korban kemudian dibongkar pada 7 Juli 2025 untuk keperluan autopsi oleh tim forensik Polda Kalimantan Selatan.
Namun hingga pertengahan Juli, keluarga korban mengaku belum menerima kejelasan dari penyidik. “Kami sudah mengirim surat resmi ke Polsek Liang Anggang untuk meminta SP2HP (Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan), tapi belum ada respons pasti,” ujar Syamsul Khair kepada wartawan, Rabu (16/7/2025).
Ia menegaskan bahwa keluarga bersedia menjalani proses autopsi demi kepentingan hukum, bukan sekadar formalitas. “Jangan sampai autopsi hanya menjadi momen seremonial yang tidak diikuti proses hukum yang jelas. Kami menuntut kepastian atas hak hukum keluarga korban,” katanya.
Pihak keluarga juga tidak ingin berspekulasi, namun mendesak agar dugaan kelalaian dari pihak sekolah maupun pengelola kolam renang diusut tuntas. “Ini menyangkut nyawa anak didik yang seharusnya berada di bawah pengawasan,” tegas Khair.(*)
Tinggalkan Balasan