Kuasa Hukum: Penetapan Tersangka Bukti Seriusnya Penegakan Hukum
DIPLOMAT TERPERCAYA, BANJARBARU – Kuasa hukum keluarga korban tenggelamnya anak sekolah dasar (SD) asal Tanah Laut, Syamsul Khair, menilai langkah kepolisian yang menetapkan 14 orang sebagai tersangka merupakan bukti keseriusan aparat dalam menegakkan hukum tanpa pandang bulu.
“Kami memberikan apresiasi kepada Polsek Liang Anggang yang telah bekerja secara profesional dalam mengusut perkara ini. Penetapan tersangka baik dari pihak dewan guru maupun pengelola wahana menjadi bukti bahwa hukum berjalan sesuai aturan,” ujarnya, Rabu (27/8/2025).
Meski begitu, Khair menekankan bahwa proses hukum tidak boleh berhenti di penetapan tersangka. Ia menegaskan penanganan perkara harus terus dikawal hingga masuk ke kejaksaan dan dibawa ke meja hijau.
“Harapannya jelas, kembali pada asas keadilan. Mereka yang dirugikan berhak mendapat perlindungan hukum atas keadilan itu,” tegasnya.
Khair juga mengingatkan agar kasus serupa tidak terulang lagi di kemudian hari. Menurutnya, baik guru pendamping maupun pengelola wahana rekreasi harus memperketat standar operasional prosedur (SOP).
“Karena SOP itu penting, pengelola wajib menyiapkan sarana penunjang keselamatan, dan guru yang membawa murid juga harus lebih berhati-hati serta waspada,” tutupnya.(*)
Tinggalkan Balasan