DIPLOMAT TERPERCAYA, Banjarmasin – Wakil Gubernur Kalimantan Selatan, Muhidin, resmi diusulkan oleh DPRD Kalsel untuk menjabat sebagai Gubernur Kalsel sisa masa jabatan 2021-2024. Usulan pengesahan ini disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD Kalsel, Kamis (21/11/2024), menyusul pengunduran diri Sahbirin Noor alias Paman Birin pada 13 November lalu.

Proses ini berpedoman pada Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang perubahan atas UU Nomor 1 Tahun 2015 terkait pemilihan kepala daerah. Usulan pengesahan dan pengangkatan Muhidin akan disampaikan kepada Presiden Prabowo Subianto melalui Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian.

“DPRD telah mengesahkan dan mengusulkan pengangkatan Wakil Gubernur Muhidin sebagai Gubernur. Dokumen usulan ini segera disampaikan ke Kemendagri untuk diteruskan kepada Presiden,” ujar Wakil Ketua DPRD Kalsel, Kartoyo.

Plh Gubernur dan Status Muhidin

Saat ini, Sekdaprov Kalsel, Roy Rizali Anwar, ditunjuk sebagai Pelaksana Harian (Plh) Gubernur oleh Kemendagri. Penunjukan ini tertuang dalam surat nomor 100.2.1.3/5821/SJ, sebagai langkah sementara untuk menjalankan roda pemerintahan hingga posisi Gubernur definitif terisi.

Muhidin yang saat ini sedang cuti kampanye Pilgub Kalsel 2024 akan kembali bertugas pada 24 November. Namun, meski masa cutinya berakhir, ia tidak otomatis menjadi Gubernur definitif. Sebelum dilantik oleh Presiden, Muhidin hanya akan menjabat sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur.

Sahbirin Mundur Usai Menang Praperadilan

Keputusan mundurnya Sahbirin Noor sempat mengejutkan publik Banua. Langkah ini diumumkan sehari setelah ia memenangkan gugatan praperadilan melawan KPK pada 12 November lalu. Dalam OTT sebelumnya, KPK menduga adanya suap dalam beberapa proyek strategis di Kalsel.

Sahbirin menjelaskan, keputusan mundur diambil demi menjaga stabilitas pemerintahan dan kondusivitas masyarakat. “Semoga langkah ini membawa kebaikan bagi semuanya,” ujarnya.

Dengan pengusulan Muhidin sebagai Gubernur Kalsel, masyarakat kini menantikan langkah-langkah strategis yang akan diambil untuk mengawal pembangunan di sisa masa jabatan 2021-2024.(ya)