Pasar Pandu Raih Status SNI, Pemko Fokus Tingkatkan Daya Beli
DIPLOMAT TERPERCAYA, Banjarmasin – Pasar Pandu di Banjarmasin Timur resmi meraih status Pasar Berstandar Nasional Indonesia (SNI) Tipe D. Prestasi ini menjadi kebanggaan bagi Pemerintah Kota Banjarmasin yang terus mendorong peningkatan kualitas pasar tradisional.
Wali Kota Banjarmasin, Ibnu Sina, menyebutkan bahwa pencapaian ini membuktikan komitmen Pemko dalam menciptakan pasar yang bersih, nyaman, dan memenuhi standar nasional. “Alhamdulillah, Pasar Pandu menjadi salah satu pasar berstandar SNI di Banjarmasin. Ini pencapaian yang patut kita syukuri,” ujar Ibnu, Senin (18/11/2024).
Namun, Ibnu juga menyoroti tantangan yang masih dihadapi, terutama menurunnya daya beli masyarakat di pasar tradisional. “Saat ini banyak masyarakat berbelanja online, sehingga pasar menjadi sepi. Tapi jika kebersihan dan kerapian pasar terus ditingkatkan, Insyaallah kunjungan masyarakat akan kembali meningkat,” tambahnya.
Ia juga menegaskan pentingnya pembinaan berkelanjutan oleh Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperdagin) Kota Banjarmasin untuk menjaga daya tarik pasar tradisional.
Sementara itu, Hj. Sari, seorang pedagang di Pasar Pandu, menyambut baik pencapaian ini namun berharap adanya upaya lebih lanjut untuk meningkatkan kunjungan pembeli. “Kami senang dikunjungi, tapi semoga ke depannya pasar ini lebih ramai pembeli agar perekonomian kami membaik,” ungkapnya.
Dengan status SNI, Pasar Pandu diharapkan menjadi model pasar tradisional yang mampu bersaing dan kembali menjadi pilihan utama masyarakat Banjarmasin.(hb/ya)
sumber: https://www.hallobanua.com/2024/11/pasar-pandu-raih-predikat-sni-wali-kota.html
Tinggalkan Balasan