DIPLOMAT TERPERCAYA, Banjarbaru – Polres Banjarbaru melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap senjata api (senpi) yang dimiliki oleh seluruh personelnya pada Senin (23/12). Pemeriksaan ini merupakan bagian dari upaya mencegah penyalahgunaan senpi di kalangan anggota Polri, dan dilakukan sebagai respons terhadap Surat Telegram Kapolri Nomor ST/2729/XII/WAS/2024 yang dikeluarkan pada 17 Desember lalu. Surat tersebut menginstruksikan jajaran Polri untuk lebih ketat mengawasi penggunaan senpi guna menghindari potensi penyalahgunaan yang bisa merusak citra kepolisian.

Kegiatan pemeriksaan tersebut dipimpin oleh Kabag Log Polres Banjarbaru AKP Syahruji, didampingi oleh Kasi Propam Iptu Haviz Rusdin. Kapolres Banjarbaru, AKBP Dody Harza Kusumah, melalui Kasi Humas Ipda Kardi, menegaskan bahwa tujuan dari pemeriksaan ini adalah untuk memastikan bahwa senpi yang dimiliki personel dalam kondisi baik, serta setiap anggota mematuhi peraturan yang berlaku terkait kepemilikan dan penggunaan senpi.

“Semua senpi yang kami periksa dalam kondisi baik dan terawat. Tidak ada pelanggaran yang ditemukan dalam kepemilikan senpi oleh anggota. Semua sudah dilengkapi izin resmi dan sesuai prosedur,” ujar Ipda Kardi, saat memberikan keterangan pers.

Selain memeriksa kondisi fisik senpi, pemeriksaan ini juga memastikan bahwa setiap personel telah mengikuti prosedur yang tepat dalam memegang senjata api. Setiap penggunaan senpi oleh anggota Polri harus mematuhi Standar Operasional Prosedur (SOP) yang berlaku, dan kegiatan ini merupakan bagian dari upaya untuk memastikan SOP tersebut dijalankan dengan ketat.

Ipda Kardi juga menambahkan, bahwa kegiatan ini bukan hanya soal pemeriksaan fisik senpi, tetapi juga untuk memastikan bahwa personel Polres Banjarbaru terus diingatkan mengenai pentingnya mengikuti SOP penggunaan senjata api dengan benar. “Seksi Propam Polres Banjarbaru berperan aktif dalam mengingatkan anggota untuk selalu mematuhi SOP terkait penggunaan senpi. Kami tidak ingin ada penyalahgunaan yang dapat merusak citra Polri,” ungkapnya.

Pemeriksaan senpi ini juga mencerminkan komitmen Polres Banjarbaru dalam menjaga profesionalisme dan integritas anggotanya. Kepolisian berusaha untuk membangun kepercayaan masyarakat dengan menunjukkan bahwa mereka secara serius mengawasi dan mengendalikan penggunaan senjata api oleh personelnya. Sebagai bagian dari upaya berkelanjutan untuk memperkuat pengawasan internal, Polres Banjarbaru berencana melakukan pemeriksaan serupa secara rutin agar potensi penyalahgunaan senpi dapat dicegah sejak dini.

Dengan adanya pemeriksaan ini, diharapkan anggota Polri di Banjarbaru dapat semakin disiplin dalam mematuhi aturan yang ada, menjaga keamanan dan ketertiban, serta menghindari tindakan yang dapat merugikan pihak lain atau mencoreng reputasi institusi kepolisian.(ya)