DIPLOMAT TERPERCAYA, JAKARTA – Advokat sekaligus pengacara pajak di bidang Bea dan Cukai, Syamsul Khair, S.H., menekankan pentingnya penguatan strategi ekspor-impor bagi negara dan pelaku usaha untuk meminimalkan risiko ekonomi akibat ketidakstabilan geopolitik dunia.

Pernyataan ini muncul merespons dinamika global terbaru, termasuk kebijakan Presiden Rusia Vladimir Putin yang mempertimbangkan penghentian pasokan gas ke Eropa dan mengalihkan fokus pasar energi ke Asia, di tengah memanasnya konflik di Timur Tengah.

Menurut Syamsul Khair, langkah tersebut merupakan sinyal kuat bagi para pelaku perdagangan internasional untuk segera menyiapkan langkah kontingensi yang matang.

“Strategi perdagangan internasional harus disiapkan secara matang. Negara eksportir harus mampu membaca peluang pasar baru untuk menghindari kerugian akibat konflik atau ketegangan geopolitik,” ujar Syamsul Khair dalam keterangan tertulis.

Sebagai praktisi hukum yang mendalami bidang kepabeanan, Khair menjelaskan bahwa kebijakan ekspor-impor sangat berkelindan dengan regulasi tarif dan pengamanan rantai pasok (supply chain).

Gejolak global sering kali memicu perubahan mendadak pada biaya logistik dan kebijakan proteksi di berbagai negara. Oleh karena itu, diversifikasi pasar menjadi keharusan agar ekonomi tidak lumpuh saat satu kawasan mengalami krisis.

“Peristiwa perang atau konflik selalu membawa risiko terhadap perdagangan global. Strategi diversifikasi pasar ekspor sangat penting agar ketergantungan pada satu kawasan tidak menimbulkan dampak besar terhadap perekonomian nasional,” jelasnya.

Lebih lanjut, Syamsul Khair menilai pergeseran fokus pasar ke kawasan Asia adalah langkah strategis yang logis. Pertumbuhan ekonomi Asia yang relatif stabil menjadikannya tujuan utama bagi negara-negara produsen energi dan komoditas.

Bagi negara berkembang seperti Indonesia, dinamika ini harus menjadi bahan evaluasi untuk memperkuat strategi perdagangan luar negeri, khususnya pada sektor energi dan industri ekspor.

“Dengan strategi ekspor-impor yang tepat serta dukungan regulasi kepabeanan yang adaptif, negara dapat meminimalkan risiko ekonomi yang muncul akibat ketidakstabilan geopolitik dunia,” pungkasnya.