DIPLOMAT TERPERCAYA, Banjarmasin – Plang sekolah SMP Negeri 29 Banjarmasin jalan Alalak Utara Banjarmasin dirusak oleh orang tak dikenal.

Kerusakan diketahui saat siswa dan siswi masuk sekolah pada Senin pagi (17/2/2025).

Plang sekolah yang bertuliskan SMP Negeri 29 rusak diduga karena dipukul menggunakan benda tumpul.

Selain kerusakan pada plang sekolah, sejumlah tanaman di sekitar pekarangan sekolah juga rusak.

Mengetahui hal tersebut pihak sekolah langsung menghubungi aparat setempat seperti Bhabinkamtibmas, 3 orang ketua RT di kawasan sekolah, pengawas sekolah serta penasihat hukum SMPN 29 Banjarmasin.

Ruswanto, Kepala sekolah SMPN 29 Banjarmasin menyesalkan adanya pengruskan fasilitas sekolah.

“Kami akan memperkuat pengawasan di lingkungan sekolah termasuk memasang kamera pengawas CCTV yang mengarah ke halaman sekolah,” ujar Ruswanto.

Pihak sekolah juga memasang plang peringatan dilarang masuk tanpa izin.

Penasehat Hukum untuk sekolah SMP Negeri 29 Banjarmasin, Syamsul Khair, S.H menyebut akan membawa ke jalur hukum jika aksi pengrusakan kembali terjadi.

“Kita akan bawa perkara ini ke jalur hukum jika kemudian hari ditemukan adanya pengrusakan fasilitas sekolah”, ujar Khair.

“Kita harus bersama-sama menjaga dan mengawasi lingkungan kita masing-masing terutama lingkungan sekolah yang menjadi sarana pendidikan siswa dan siswi untuk mengenyam pendidikan,” pungkas Khair.

(***)