DIPLOMAT TERPERCAYA, Banjarmasin – Setelah aksinya terekam kamera pemantau CCTV, sejumlah remaja yang melakukan perusakan terhadap fasilitas sekolah SMP Negeri 29 Banjarmasin beberapa waktu lalu identitasnya diketahui dan dipanggil oleh Bhabinkamtibmas Polsek Banjarmasin Utara.

Aiptu Bambang Bhabinkantibmas Alalak Utara berkoordinasi dengan Aiptu Joko Susilo sebagai Bhabinkantibmas Alalak Tengah mengingat terduga pelaku berada di wilayah Alalak Tengah.

Dilakukan pertemuan antara pelaku, orang tua pelaku dan pihak sekolah bertempat di sekolah terduga pelaku Senin (10/3/2025) pagi.

Ada lima orang pelaku yang semuanya masih berusia sekolah dipertemukan dengan pihak Kepolisian, serta Kuasa Hukum SMP Negeri 29 Banjarmasin untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Para remaja pelaku perusakan tersebut bukan berasal dari SMP Negeri 29, namun dari beberapa sekolah berbeda di sekitar wilayah Banjarmasin Utara.

Sebagai sanksi, pelaku yang bersangkutan beserta orang tuanya diminta untuk meminta maaf kepada pihak sekolah SMP Negeri 29 Banjarmasin dan berjanji tidak lagi melakukan hal serupa yang bisa merugikan orang lain.

Kuasa Hukum SMP Negeri 29 Banjarmasin, Syamsul Khair, S.H dan Rizki Annisya, S.H, M.H meminta para pelaku perusakan untuk bertanggung jawab dan tidak mengulangi lagi perbuatannya.

“Aksi ini merupakan kenakalan remaja yang harus menjadi perhatian bersama, peran orang tua dalam pengawasan anak harus ditingkatkan apalagi anak yang keluar pada malam hari,” ungkap Khair kepada wartawan diplomatterpercaya.com.

“Kita berharap kejadian serupa tidak terulang lagi, dan berharap para pelaku lainnya untuk beritikad baik meminta maaf kepada pihak SMP Negeri 29 Banjarmasin, dan kami berterima kasih atas kesigapan Aiptu Bambang dan Aiptu Joko Susilo yang berhasil mengungkap kasus perusakan ini,” pungkas Khair.

(*)