Prioritaskan Normalisasi Sungai untuk Cegah Banjir
DIPLOMAT TERPERCAYA, Banjarmasin – Wali Kota dan Wakil Wali Kota Banjarmasin terpilih, Muhammad Yamin HR dan Ananda, menghadiri diskusi yang digelar oleh Forum Ambin Demokrasi pada Sabtu (1/2/2025) di Rumah Alam Sungai Andai, Kota Banjarmasin. Diskusi ini turut dihadiri oleh pakar, akademisi, serta berbagai stakeholder terkait untuk membahas berbagai isu yang dirasakan warga, terutama masalah banjir yang kerap melanda kota ini.
Diskusi tersebut bertujuan untuk mencari solusi konkret bagi permasalahan lingkungan, khususnya banjir yang sering terjadi di Banjarmasin. Dalam pertemuan ini, berbagai pihak sepakat bahwa normalisasi sungai harus dilakukan secara masif dan terencana. Salah satu langkah yang diusulkan adalah pembongkaran bangunan atau ruko yang menghalangi aliran sungai, yang selama ini memperburuk kondisi saluran air.
Selain itu, masalah lain yang turut dibahas adalah pentingnya peran gorong-gorong, selokan, dan parit dalam mendukung kelancaran aliran air. Semua saluran tersebut harus dipastikan terhubung dengan sungai untuk memastikan air dapat mengalir dengan lancar tanpa hambatan. Forum juga menyoroti peran serta masyarakat dalam menjaga kebersihan sungai, terutama terkait dengan sampah rumah tangga dan industri yang sering dibuang ke sungai.
Untuk mengurangi dampak banjir di masa depan, konsep bangunan berbentuk panggung juga menjadi salah satu usulan. Konsep ini bertujuan agar kolong rumah atau bangunan dapat berfungsi sebagai area resapan air, sehingga mengurangi potensi genangan banjir.
Menanggapi berbagai masukan tersebut, Muhammad Yamin HR, dalam pernyataannya, menegaskan komitmennya untuk bersinergi dengan berbagai pihak dalam mengatasi masalah banjir di Banjarmasin. “Kami akan menyinergikan kembali kerja sama antara balai dan pemerintah kota, terutama dalam hal got, saluran air, sampah, serta pembongkaran ruko atau bangunan yang menghalangi aliran sungai,” ujar Yamin.
Ia juga menyoroti pentingnya menjaga kebersihan sungai dan mengembalikan identitas Banjarmasin sebagai “Kota Seribu Sungai”. Yamin mengungkapkan rencana untuk merevisi peraturan daerah (Perda) tentang sungai guna memastikan sungai tetap menjadi sumber daya yang bersih dan bermanfaat bagi masyarakat. “Kami akan merevisi perda tentang sungai, karena kami ingin sungai tetap menjadi sumber daya yang bersih dari sampah,” tambahnya.
Dalam hal normalisasi sungai, Yamin juga berencana mengoptimalkan penggunaan teknologi untuk mendukung pekerjaan manusia. “Kami akan memanfaatkan teknologi yang ada, terutama alat penyedot sedimen lumpur, yang sangat berguna di wilayah yang sulit dijangkau,” jelasnya.
Sebagai langkah awal setelah pelantikan, Yamin berencana mengumpulkan semua pemangku kepentingan terkait sungai di Banjarmasin untuk berdiskusi lebih lanjut mengenai solusi terbaik. “Kami ingin mendengarkan langsung kondisi sungai di kota ini serta solusi yang bisa diterapkan bersama,” tutupnya.
Diskusi ini menjadi bukti nyata bahwa pemerintah kota Banjarmasin bersama masyarakat dan berbagai pihak terkait berkomitmen untuk menghadirkan solusi yang lebih efektif dan terintegrasi dalam menangani masalah banjir, serta mewujudkan Banjarmasin sebagai kota yang ramah lingkungan dan bebas banjir.(dt)
Tinggalkan Balasan