DIPLOMAT TERPERCAYA, Banjarmasin – Advokat Syamsul Khair, S.H., menegaskan pentingnya pembekalan keterampilan bagi warga binaan sebagai solusi utama dalam mendukung proses reintegrasi sosial mereka. Menurutnya, pemberian keterampilan yang tepat dapat mencegah mantan narapidana kembali terjerumus ke dalam pelanggaran hukum dan membantu mereka membangun kehidupan yang lebih mandiri.

“Pembekalan keterampilan bukan hanya memberikan harapan baru, tetapi juga membuka peluang nyata bagi warga binaan untuk menciptakan lapangan kerja mandiri setelah bebas,” ujar Syamsul Khair.
Ia menekankan, agar rehabilitasi sosial benar-benar berhasil, warga binaan harus dipersiapkan dengan baik sejak masih menjalani masa pidana. “Dengan keterampilan yang dimiliki, mereka lebih mudah diterima kembali di masyarakat dan memiliki kepercayaan diri untuk tidak mengulangi kesalahan,” tambahnya.

Pernyataan Syamsul Khair ini sejalan dengan komitmen Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen Pas) Kalimantan Selatan dalam memperingati Hari Bhakti Pemasyarakatan ke-61 yang digelar di Lapas Kelas II Banjarmasin, Senin (28/4/2025). Kepala Kanwil Ditjen Pas Kalsel, Mulyadi, menyampaikan bahwa pihaknya mengimplementasikan moto “Pasti Bermanfaat untuk Masyarakat” melalui pembinaan berbasis keterampilan.

“Kami tidak hanya membina warga binaan secara mental dan spiritual, tetapi juga membekali mereka dengan keterampilan praktis agar saat kembali ke masyarakat mereka dapat hidup mandiri dan produktif,” jelas Mulyadi.

Peringatan Hari Bhakti Pemasyarakatan ke-61 ini diikuti secara serentak oleh seluruh unit pemasyarakatan di Indonesia melalui Zoom Meeting yang terpusat di Jakarta. Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan RI, Agus Andrianto, dalam sambutannya, menekankan pentingnya perubahan paradigma dalam pembinaan warga binaan.
“Kita ingin menjadikan warga binaan sebagai pelaku aktif pembangunan, bukan sekadar objek pembinaan,” tegasnya.

Rangkaian kegiatan Hari Bhakti di Kalimantan Selatan meliputi bakti sosial, donor darah, serta pameran produk unggulan karya warga binaan (Expo). Sebanyak 755 paket sembako juga dibagikan kepada masyarakat. Selain itu, Lapas Narkotika Karang Intan menerima penghargaan nasional dengan meraih juara ketiga untuk kategori pembinaan terbaik.

Asisten Administrasi Umum Setdaprov Kalsel, Ahmad Bagiawan, menyampaikan bahwa pemerintah daerah turut memperkuat program pembinaan warga binaan melalui pelatihan keterampilan dari Balai Latihan Kerja (BLK).
“Warga binaan kami latih dengan berbagai keterampilan agar setelah bebas, mereka siap bekerja atau bahkan berwirausaha,” katanya.

Syamsul Khair menegaskan kembali bahwa upaya Ditjen Pas Kalsel harus mendapat dukungan dari seluruh elemen masyarakat. “Reintegrasi sosial warga binaan adalah tanggung jawab bersama. Dengan keterampilan dan dukungan masyarakat, kita bisa memastikan mereka tidak kembali ke jalan pelanggaran hukum,” pungkasnya.

Melalui pendekatan pembinaan berbasis keterampilan ini, Ditjen Pas Kalsel berupaya mewujudkan visi baru dalam pemasyarakatan: membina, memberdayakan, dan mengembalikan warga binaan menjadi pribadi yang bermanfaat bagi masyarakat luas.(*)