DIPLOMAT TERPERCAYA, BANJARMASIN – Aksi sekelompok remaja yang diduga kerap mabuk lem dan minuman keras di lantai atas Pasar Harum Manis, Banjarmasin Tengah, akhirnya terendus aparat. Kamis (2/10/2025) sore, Satpol PP Banjarmasin turun tangan melakukan razia setelah menerima laporan dari masyarakat yang resah dengan aktivitas mereka.

Lokasi yang mereka pilih bukan tempat biasa. Di balik terpal yang terpasang di sela-sela bangunan lantai atas pasar, para remaja ini disebut-sebut sering berkumpul untuk melakukan aktivitas negatif yang mengganggu kenyamanan warga sekitar.

Dalam razia tersebut, belasan personel Satpol PP diterjunkan. Hasilnya, empat remaja berhasil diamankan. Selain ditemukan sedang “ngelem” menggunakan lem fox, mereka juga diduga tengah mabuk akibat konsumsi minuman beralkohol.

“Hari ini kita amankan empat orang. Kita temukan juga barang bukti berupa lem dan minuman keras yang mereka gunakan,” ungkap Muhammad Syarmani, Kepala Bidang Penegakan Perda dan Ketertiban Umum Satpol PP Banjarmasin.

Syarmani menambahkan, aktivitas para remaja ini bukan hal baru. Dari laporan yang diterima pihaknya, aksi serupa sudah sering dilakukan dan jumlah pelakunya pun bisa lebih banyak. “Biasanya mereka kumpul 7 sampai 10 orang. Hari ini yang terciduk baru empat,” ujarnya.

Satpol PP memastikan akan terus meningkatkan pengawasan di titik-titik rawan, termasuk kawasan pasar yang seharusnya menjadi ruang publik yang aman dan nyaman bagi warga.

Remaja-remaja yang diamankan langsung dibawa ke markas Satpol PP untuk didata dan dimintai keterangan lebih lanjut. Selanjutnya, mereka akan diserahkan ke Dinas Sosial (Dinsos) Banjarmasin untuk penanganan lanjutan.

“Soal sanksi akan kami diskusikan di mako, termasuk koordinasi dengan Dinsos. Kita tunggu arahan dari pimpinan,” pungkas Syarmani.

Sementara itu, Advokat Syamsul Khair turut mengapresiasi langkah cepat yang dilakukan oleh Satpol PP Banjarmasin di bawah kepemimpinan Ahmad Muzaiyin, yang langsung mengerahkan timnya ke lokasi pelanggaran.

“Saya apresiasi tindakan cepat oleh Satpol PP Kota Banjarmasin, khususnya Pak Ahmad Muzaiyin yang langsung menggerakkan Kabid Trantibum untuk turun ke lapangan. Ini menunjukkan respon cepat terhadap keresahan warga,” ucap Khair.

Ia juga menekankan pentingnya langkah hukum lanjutan agar ada efek jera dan perlindungan nyata bagi lingkungan pasar yang seharusnya menjadi tempat aktivitas ekonomi, bukan lokasi penyalahgunaan zat.

“Dibutuhkan upaya hukum lanjutan agar para pelaku jera dan tidak mengulangi. Ini penting agar pedagang dan pengunjung bisa beraktivitas normal tanpa gangguan. Jika pasar aman, pengunjung meningkat, dan otomatis akan mendongkrak PAD daerah,” jelasnya.(*)