Sindikat Pencurian Antar Kabupaten Dibongkar, Polisi Amankan Barang Bukti dan Beberapa Pelaku
DIPLOMAT TERPERCAYA, Banjarmasin – Tim gabungan dari Unit Reskrim Polsek Banjarmasin Selatan, Macan Resta Banjarmasin, dan Opsnal Subdit III Ditreskrimum Polda Kalsel berhasil membongkar sindikat pencurian dengan pemberatan yang telah meresahkan warga Banjarmasin dan sekitarnya. Pengungkapan ini dilakukan pada Senin (20/1/2025) setelah melalui serangkaian penyelidikan yang intensif.
Kapolsek Banjarmasin Selatan, AKP Christugus Lirens, melalui Kanit Reskrim Iptu Sudirno menjelaskan, sindikat ini tidak hanya beraksi di Banjarmasin, tetapi juga di sejumlah kabupaten lainnya, seperti Barito Kuala (Batola), Banjarbaru, Gambut, Tanah Laut, Tanah Bumbu, hingga Kapuas, Kalimantan Tengah.
Kasus ini bermula dari laporan seorang korban yang rumahnya dibobol di Jalan Mufakat Lambung Mangkurat V, Banjarmasin Selatan, pada 5 November 2024. Korban melaporkan bahwa saat ia pergi mencari makan, rumahnya dimasuki pencuri. Gembok pagar rumah rusak, pintu samping terbuka paksa, dan sejumlah barang berharga, termasuk handphone dan tablet, hilang dengan total kerugian mencapai sekitar Rp10 juta.
Penyelidikan dimulai dengan pelacakan handphone korban yang terdeteksi berada di sebuah perumahan di Jalan Tatah Belayung Baru, Kecamatan Kertak Hanyar. Tim gabungan segera bergerak dan berhasil menangkap seorang penadah barang curian, Tomi Wijaya (34), yang membeli handphone dari M. Mashuri (47), penadah lainnya.
Berdasarkan keterangan Tomi, penyelidikan dilanjutkan hingga berhasil menangkap pelaku utama, M. Syahriannor (49), di sebuah rumah kos di Gang Mayangsari I, Banjarmasin Selatan. Syahriannor ditangkap bersama rekannya Kusmanpriadi, yang juga terlibat dalam sindikat pencurian lintas wilayah ini.
“Dari tangan pelaku, kami berhasil menyita barang bukti berupa sepeda motor, tablet, pakaian, dan alat yang digunakan untuk membobol rumah,” ujar Iptu Sudirno.
Pemeriksaan lebih lanjut mengungkapkan bahwa sindikat ini telah beraksi di beberapa lokasi di Banjarmasin Selatan, bahkan di kabupaten-kabupaten lain di Kalimantan Selatan dan Kalimantan Tengah. Mereka diketahui menyasar rumah kosong dengan kendaraan yang berbeda untuk mengelabui warga.
“Kami masih terus melakukan pengembangan dan memburu pelaku lainnya yang masih buron,” tambahnya. Salah satu anggota sindikat, Kusmanpriadi, saat ini sudah diproses di Polsek Bati-Bati, Polres Tanah Laut.
Dari para pelaku, polisi berhasil menyita 2 unit handphone, 2 obeng, 2 sepeda motor, serta beberapa pakaian yang digunakan saat melakukan pencurian.
Menyikapi kasus ini, Advokat Syamsul Khair mengimbau agar masyarakat lebih waspada terhadap segala bentuk tindak kejahatan, terutama pencurian dengan pemberatan. Ia menekankan pentingnya pengawasan terhadap lingkungan sekitar, serta menjaga keamanan rumah dengan lebih baik.
“Selain meningkatkan kewaspadaan pribadi, masyarakat juga perlu bekerjasama dengan pihak kepolisian dan tetangga untuk menciptakan rasa aman di lingkungan masing-masing. Jangan ragu untuk melaporkan hal mencurigakan agar tindakan kriminal dapat dicegah sejak dini,” ujar Syamsul Khair.

Syamsul juga mengingatkan agar masyarakat lebih hati-hati dalam membeli barang bekas, terutama jika tidak ada bukti kepemilikan yang jelas. “Penadah barang curian juga harus diperhatikan, karena mereka turut berperan dalam memperlancar aksi kriminal. Oleh karena itu, kita semua harus lebih selektif dan bijak dalam transaksi jual beli barang,” tambahnya.
Dengan adanya pengungkapan ini, pihak kepolisian berharap dapat memberikan rasa aman kepada masyarakat dan mencegah aksi kriminal serupa di masa mendatang. Polisi juga terus melakukan penyelidikan untuk mengungkap lebih banyak kasus yang mungkin melibatkan sindikat ini.(dt)
Tinggalkan Balasan