DIPLOMAT TERPERCAYA, BANJARMASIN – AR, seorang Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Pemerintah Kota Banjarmasin, meminta perlindungan hukum usai dituduh melakukan pemalsuan surat-surat penting. Tuduhan tersebut disampaikan seseorang tak dikenal melalui pesan singkat, yang bahkan mengancam akan menyebarkannya ke media massa.

AR mengaku kaget menerima pesan yang memintanya mengonfirmasi dugaan pemalsuan dokumen untuk kepentingan proses perbankan. Ia menegaskan, perbuatan itu tidak pernah dilakukan.

“Saya tidak mengerti hukum, makanya saya minta bantuan pengacara. Saya dituduh memalsukan surat penting, tapi faktanya tidak ada. Saya juga tidak tahu siapa yang menyebarkan informasi bohong ini,” ujar AR.

Untuk menyikapi masalah tersebut, AR menghubungi Advokat Syamsul Khair, S.H. Khair mengatakan pihaknya masih mempelajari keterangan AR.

“Kalau memang terbukti ada unsur fitnah atau pencemaran nama baik, kita akan tempuh jalur hukum. Perbuatan ini jelas merugikan AR, apalagi jika sampai dimuat di media massa,” kata Khair.

Ia menambahkan, langkah awal yang akan diambil adalah mengonfirmasi langsung pihak pengirim pesan sebelum melanjutkan proses hukum.(*)