DIPLOMAT TERPERCAYA, Banjarmasin – Pasca kecelakaan beruntun yang melibatkan truk tronton, tiga mobil, dan tiga sepeda motor di Jembatan Kembar Kayutangi, polisi mengungkapkan bahwa kelebihan muatan pada truk menjadi penyebab utama insiden tersebut. Kecelakaan yang terjadi pada Sabtu malam (11/1/2024) ini mengakibatkan sejumlah kendaraan rusak parah dan beberapa orang terluka, termasuk seorang korban yang mengalami patah tulang rusuk.

Kasat Lantas Polresta Banjarmasin, AKP Edwin Widya Dirotsaha, menyatakan bahwa truk tronton dengan nomor polisi AB 8978 EC membawa muatan yang jauh melebihi kapasitas yang diizinkan. “Berdasarkan pemeriksaan, truk tersebut seharusnya hanya membawa 11 ton, namun faktanya truk itu membawa muatan hingga 24 ton, kelebihan 13 ton,” ungkap AKP Edwin dalam konferensi pers yang digelar pada Senin (13/01/2025).

Dijelaskan bahwa beban berlebih inilah yang menyebabkan kerusakan pada sistem pengereman truk. “Akibat kelebihan beban, rem truk menjadi panas dan akhirnya tidak berfungsi, yang mengakibatkan truk kehilangan kendali dan menabrak kendaraan-kendaraan yang ada di depannya,” tambahnya.

Kecelakaan tersebut melibatkan tiga mobil yang sedang melintas, dua sepeda motor, dan satu sepeda motor lainnya yang terparkir di sisi jalan. Beberapa kendaraan mengalami kerusakan berat, sementara beberapa korban luka-luka langsung dibawa ke Rumah Sakit Ansari Saleh untuk perawatan intensif. “Salah satu korban mengalami patah tulang rusuk, dan saat ini sedang mendapatkan perawatan medis,” kata AKP Edwin.

Setelah insiden tersebut, pihak kepolisian langsung mengamankan sopir truk, berinisial WA (46), untuk dimintai keterangan lebih lanjut. Polisi juga mengungkapkan rencana untuk menggelar perkara guna menetapkan apakah sopir tersebut akan dikenakan sanksi hukum terkait kejadian ini. “Kami akan melakukan gelar perkara untuk menentukan apakah sopir truk ini bisa dijadikan tersangka,” ujar AKP Edwin.

Kecelakaan ini kembali menyoroti pentingnya pengawasan terhadap muatan kendaraan besar di jalan raya. Kelebihan muatan yang sering terjadi pada truk-truk berat menjadi faktor risiko utama dalam kecelakaan yang merugikan banyak pihak. Pihak kepolisian pun mengimbau masyarakat untuk selalu mematuhi batasan muatan kendaraan demi keselamatan bersama.(dt)