Video Asusila Sesama Pria Beredar, Polda Kalsel Mulai Selidiki
DIPLOMAT TERPERCAYA, BANJARMASIN – Video asusila berdurasi 42 detik yang menampilkan adegan hubungan intim sesama jenis pria beredar luas di TikTok dan grup-grup WhatsApp.
Peredaran video tersebut menimbulkan keresahan masyarakat, terutama di wilayah Kabupaten Balangan.
Polda Kalimantan Selatan memastikan kasus tersebut sudah masuk tahap penyelidikan. Kabid Humas Polda Kalsel, Kombes Pol Adam Erwindi, menyebut pihaknya telah mengantongi barang bukti berupa video yang beredar.
Ia mengatakan konten tersebut mengandung unsur pelanggaran Undang-Undang Pornografi dan Undang-Undang ITE sehingga proses hukum langsung berjalan.
“Kasus ini ditangani Polres Balangan karena laporan masuk di sana. Beberapa saksi juga sudah dimintai keterangan,” ujar Adam, Kamis (11/12/2025).
Ia menegaskan bahwa baik pembuat maupun penyebar video dapat dikenakan pidana. “Pembuatnya bisa kena, yang menyebarkan apalagi,” ucapnya.
Sementara itu, Kepala Kanwil Kemenag Kalsel, Muhammad Thamrin, menyampaikan keprihatinannya atas beredarnya video tersebut. Ia meminta aparat segera mengambil tindakan dan mengamankan pihak-pihak terkait karena dinilai bertentangan dengan nilai agama, norma sosial, dan ketentuan hukum.
“Mohon aparat menindaklanjuti dan segera mengamankan, karena videonya sudah jelas,” kata Thamrin.
Ia berharap pihak-pihak dalam video tersebut dapat menyadari kekeliruan mereka. “Semoga segera menyadari perilakunya dan bertobat. Kami sangat menyayangkan kejadian ini,” ujarnya.(*)



Tinggalkan Balasan